Percepat Transformasi Digital, Pemkab Barru Ikuti Rakorwil P2DD Tahun 2026


Barru – Pemerintah Kabupaten Barru terus menunjukkan keseriusannya dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintahan sebagai bagian dari transformasi menuju tata kelola yang modern dan transparan.Komitmen tersebut tercermin dari keikutsertaan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hj. Andi Hilmanida, S.STP., M.Si., bersama jajaran Bapenda, serta Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Barru, Farida Riani, dalam Rapat Koordinasi Wilayah dan Katalis I Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026.


Kegiatan yang digelar secara hybrid pada Kamis, 12 Februari 2026, di Kantor Bapenda Kabupaten Barru ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Bank Indonesia. Rapat diikuti oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Barru yang melibatkan unsur Sekretariat Daerah, Bapenda, BPKAD, serta perangkat daerah terkait lainnya.


RAKORWIL dan Katalis I P2DD Tahun 2026 menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat implementasi digitalisasi. Berbagai agenda penting disosialisasikan, mulai dari kriteria evaluasi kinerja TP2DD dalam Championship 2026, penguatan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada segmen pemerintah, integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan SNAP, hingga pemaparan contoh praktik terbaik (showcasing) dan penggunaan infrastruktur jaringan di daerah.


Keikutsertaan Kabupaten Barru dalam kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem digital transaksi pemerintah daerah sekaligus mendukung peningkatan nilai pada aspek proses dalam Championship P2DD 2026. Melalui diskusi dan koordinasi lintas sektor, diharapkan implementasi digitalisasi transaksi di Barru semakin cepat, efektif, dan terintegrasi.


Pj Sekda Barru, Abubakar, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian TP2DD Kabupaten Barru, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengawal percepatan digitalisasi sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan.


“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah bukan sekadar tuntutan zaman, tetapi menjadi kebutuhan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap perkembangan teknologi,” ujarnya.


Ia menambahkan, upaya ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Previous Post Next Post