Barru — Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVII Tingkat Kabupaten Barru Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pettu Adae, Lantai VI Mal Pelayanan Publik (MPP) Barru, Jumat (13/2/2026) malam.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Barru menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menampilkan kemampuan terbaik dalam membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an. Ia menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan momentum memperkuat nilai-nilai keislaman, membangun karakter generasi muda, serta menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Wakil Bupati juga mengapresiasi kerja keras panitia dan dewan hakim yang telah menyukseskan pelaksanaan MTQ secara tertib dan lancar. Ia berharap kegiatan MTQ terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pembinaan mental dan spiritual masyarakat Barru.
Penutupan kegiatan dirangkaikan dengan pengumuman para juara serta penyerahan penghargaan kepada peserta terbaik di setiap cabang lomba. Suasana haru dan kebanggaan mewarnai akhir rangkaian kegiatan yang diharapkan mampu melahirkan qari dan qariah berprestasi untuk mengharumkan nama Kabupaten Barru pada MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim/Dewan Juri Nomor 014/LPTQ-BR/II/2026 tentang Penetapan Juara Umum MTQ XXXVII Tingkat Kabupaten Barru Tahun 2026, yang ditandatangani Koordinator Dewan Hakim Drs. H. Husni Makky, Kecamatan Pujananting resmi dinobatkan sebagai Juara Umum dengan total 165 poin, hasil perolehan 2 emas, 5 perak, dan 5 perunggu.
Posisi Juara II diraih Kecamatan Soppeng Riaja dengan 160 poin (5 emas, 4 perak), disusul Tanete Riaja sebagai Juara III dengan 150 poin (4 emas, 2 perak, 4 perunggu). Mallusetasi menempati Juara IV dengan 135 poin (2 emas, 5 perak, 2 perunggu), sementara Barru berada di Juara V dengan 130 poin (5 emas, 3 perunggu).
Selanjutnya, Balusu berada di Juara VI dengan 115 poin (2 emas, 3 perak, 3 perunggu), dan Tanete Rilau menempati Juara VII dengan 45 poin (1 perak, 3 perunggu).
Secara keseluruhan, MTQ XXXVII Tahun 2026 memperebutkan 20 medali emas, 20 perak, dan 20 perunggu dengan total akumulasi nilai 900 poin. Ketentuan penilaian medali yakni emas bernilai 20 poin, perak 15 poin, dan perunggu 10 poin.
Hasil ini menjadi bukti keberhasilan pembinaan tilawah dan pengembangan syiar Al-Qur’an di seluruh kecamatan se-Kabupaten Barru, serta diharapkan semakin memotivasi lahirnya generasi Qurani yang berprestasi dan berakhlak mulia.
Prosesi penutupan berlangsung khidmat dan dihadiri Pj. Sekda selaku Ketua LPTQ Kabupaten Barru, Ketua DPRD Barru, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, peserta, dewan hakim, panitia, serta tamu undangan dari berbagai kalangan.
