Wujudkan Pokok Pikiran Rakyat, DPRD Pinrang Serahkan Hasil Reses Masa Sidang II ke Pemerintah Daerah


Pinrang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan resmi hasil penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026. Dokumen yang memuat Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) 40 Anggota DPRD tersebut diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (20/2/2026).

 

Penyerahan dilakukan oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, A. Calo Kerrang, SP., M.Si, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat ini turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Ir. Syamsuri dan Sakkairfandi, serta dihadiri oleh jajaran kepala OPD terkait.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi menekankan bahwa reses yang dilaksanakan pada 12-14 Februari 2026 lalu bukan sekadar formalitas rutin, melainkan instrumen krusial dalam menyerap denyut nadi permasalahan di masyarakat.

 

"Reses adalah wujud komitmen kami untuk mendengarkan suara rakyat secara langsung. Melalui pertemuan di masing-masing dapil, kita mendapatkan pemahaman mendalam mengenai kondisi riil di lapangan, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial," ujar Nasrun.

 

Nasrun menambahkan bahwa laporan reses ini merupakan kewajiban konstitusional sesuai Pasal 170 ayat (5) Peraturan DPRD Pinrang Nomor 1 Tahun 2025. Hasil ini diharapkan menjadi pijakan utama bagi Pemerintah Daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan agar selaras dengan harapan rakyat.

 

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Pinrang melalui juru bicaranya masing-masing memaparkan poin-poin krusial hasil temuan di lapangan:

  1. Fraksi Nasdem: Dibacakan oleh Andry Muliadi, S.Sos.
  2. Fraksi Golkar: Dibacakan oleh Hj. Rusnah.
  3. Fraksi Gerindra: Dibacakan oleh H. Hairuddin Bakri, SH.
  4. Fraksi PKB: Dibacakan oleh A. Nur Afifah Hartono.
  5. Fraksi Amanat Pembangunan (FAP): Dibacakan oleh Drs. H. Massere, M.Pd.
  6. Fraksi Gelombang Perjuangan Hati Rakyat (F-GPHR): Dibacakan oleh Mansyur, SE.

 

Menutup rapat, Pimpinan DPRD menginstruksikan kepada setiap komisi untuk mengawal ketat hasil reses ini dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra masing-masing.

 

"Setiap aspirasi bukan sekadar catatan di atas kertas, tetapi amanah yang harus diperjuangkan. Kami meminta komisi-komisi memastikan poin-poin ini masuk dalam program dan kegiatan pembangunan daerah yang berpihak kepada rakyat," tegas Nasrun.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekwan Pinrang Syamsumarlin, Kepala Bapperida A. Fakhruddin, Kepala BPKPD Agurhan, serta Kabag Hukum Setda Pinrang Rano.

 

Previous Post Next Post