Bamus DPRD Pinrang Susun Jadwal Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025


PINRANG — Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengan agenda penyusunan jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pinrang Tahun 2025. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil rapat konsultasi pimpinan yang dilaksanakan sehari sebelumnya.

Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan lantai II DPRD Pinrang, Selasa (17/3/2026) pukul 14.00 WITA, dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakkairfandi dan dihadiri anggota Bamus lainnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, SP., M.Si., Sekwan Pinrang DR. Syamsumarlin, SS., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pinrang H. Syahruddin, Kabag Pemerintahan Setda Pinrang Andi Besse Ernawati, serta Kabag Hukum Setda Pinrang Rano, SH.

Dalam rapat tersebut, Bamus DPRD Pinrang menyepakati sejumlah tahapan dan jadwal pembahasan LKPJ Bupati Pinrang Tahun 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Berdasarkan hasil rapat, pada tanggal 31 Maret 2026 DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Pinrang Tahun 2025.

Selanjutnya, pada 2 April 2026 akan dilaksanakan rapat paripurna internal DPRD dengan agenda pembentukan dan penetapan komposisi serta personalia Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Tahapan pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat kerja Pansus LKPJ yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 April 2026. Dalam rapat kerja tersebut, Pansus akan melakukan pembahasan mendalam terhadap materi LKPJ bersama pihak terkait.

Kemudian pada 16 April 2026, DPRD Kabupaten Pinrang kembali menggelar rapat paripurna internal dengan agenda penyampaian dan pembahasan hasil kerja Pansus LKPJ Bupati Pinrang serta penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025.

Sementara itu, pada 20 April 2026 DPRD Kabupaten Pinrang dijadwalkan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pinrang Tahun 2025.

Melalui penyusunan jadwal ini, DPRD Kabupaten Pinrang berharap seluruh proses pembahasan LKPJ dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.

أحدث أقدم