Penguatan Koperasi Desa Merah Putih di Barru: Fokus pada Profesionalisme dan Kepastian Regulasi


Barru - Pemerintah Kabupaten Barru bersama Anggota DPR RI, Prof. Dr. H. Andi Nurdin Halid, menggelar diskusi penguatan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Baruga Singkeru Adee, Rumah Jabatan Bupati Barru, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Wakil Bupati Abustan A. Bintang, Ketua DPRD, Forkopimda, Pimpinan OPD serta para camat, kepala desa/lurah, dan pengurus koperasi se-Kabupaten Barru.


Usai penyambutan dan penyerahan 

secara simbolis kucuran dana operasional tahap pertama kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Wabup Abustan.


Dalam sambutannya, Wabup Abustan menyampaikan, Kabupaten Barru menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang telah menerima kucuran dana operasional tahap pertama sebesar Rp275 juta untuk pengembangan KDKMP. Ia menegaskan bahwa dana tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kesiapan administrasi dan manajemen koperasi di Barru yang dinilai paling baik di tingkat nasional.


"Alhamdulillah, Barru mendapat berkah di bulan Ramadan ini. Ini adalah sumbangan sukarela tanpa tekanan yang harus kita syukuri dan kelola dengan baik," ujarnya


Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam diskusi adalah perlunya perubahan paradigma pengurus koperasi. Wabup mengkritik kecenderungan masyarakat yang berbondong-bondong ingin menjadi pengurus karena isu akan adanya gaji Rp5 juta dari Presiden. Menurutnya, koperasi harus dipahami sebagai entitas usaha berbasis modal dan Sisa Hasil Usaha (SHU), bukan sekadar penerima bantuan pemerintah.


"Mindset-nya dari awal keliru, mindset uang, bukan mindset membangun. Kalau mindset-nya membangun desa, maka urusan uang akan menyusul," tegasnya.


Ia juga mendorong agar setiap koperasi segera merekrut manajer profesional. Pengurus, kata dia, tidak boleh merangkap sebagai pengelola usaha seperti yang terjadi pada era KUD di masa Orde Baru. "Pengurus bertugas merekrut anggota, manajer yang mengelola usaha. Cari manajer, beri target, dan gaji sesuai kontrak kinerja," tambahnya.


Sejumlah kepala desa dan ketua koperasi menyampaikan aspirasi dan kendala di lapangan. Ketua Koperasi Desa Kading, mengungkapkan kesulitan mendapatkan lahan untuk pembangunan gerai karena aset desa terbatas dan pengajuan lokasi tidak kunjung disetujui tim teknis. Ia juga menyoroti minimnya pemahaman masyarakat yang masih menganggap koperasi sekadar tempat pinjam uang.


Sementara itu, Kepala Desa Batu Pute melaporkan bahwa desanya telah membeli lahan senilai Rp165 juta menggunakan Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk pembangunan gerai. Ia mengusulkan agar pemerintah menerbitkan regulasi yang mengizinkan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa untuk pembelian lahan koperasi. Ia juga berharap koperasi dapat berperan sebagai grosir yang membina pedagang kecil, bukan justru mematikannya.


Desa Lompo Tengah menjadi salah satu yang paling siap dengan jumlah anggota 118 orang dan modal simpanan Rp121 juta. Ketua koperasi setempat melaporkan akan segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Maret 2026. Menanggapi hal ini, Prof. Nurdin berjanji akan hadir jika RAT dilaksanakan pada 27 Maret 2026.


 "Ini bisa menjadi RAT pertama KDKMP di Sulawesi Selatan. Saya akan datang," ujarnya.


Menjawab kekhawatiran para pengurus, Wabup memastikan bahwa pemerintah pusat tengah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antar kementerian yang akan menjadikan KDKMP sebagai satu-satunya distributor sembako pokok dan pupuk di tingkat desa. Ia juga mengonfirmasi tidak ada rencana penempatan tenaga P3K di koperasi desa.


"Tidak ada regulasi P3K ke Koperasi Merah Putih. Yang ada adalah penguatan kapasitas pengurus lokal," tegasnya.


Ia juga menyoroti potensi besar hilirisasi produk pertanian di Barru. Camat Pujananting melaporkan potensi nanas dan kopi yang mencapai ratusan hingga ribuan hektar, namun terhambat pemasaran. Ia mendorong agar koperasi segera menyusun rencana bisnis untuk pengolahan hasil pertanian seperti sirup dan keripik nanas, sehingga tidak lagi menjual bahan mentah.


Menutup diskusi, Wabup menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh program KDKMP. Ia menginstruksikan pembentukan Tim Percepatan Pengembangan Koperasi di Kabupaten Barru yang akan dikoordinasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM. Kepala Dinas Koperasi, Hj. Haniah, diminta untuk segera berkoordinasi dan melaporkan perkembangan setiap desa.


"Insyaallah, saya bersama Ibu Bupati akan mengawal ini total. Kalau 55 desa koperasi ini berjalan, masing-masing 200 anggota, akan tercipta puluhan ribu wirausaha baru dan siklus bisnis yang membawa kesejahteraan bagi Barru," pungkas Wabup Abustan


Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan doa agar program KDKMP di Kabupaten Barru berjalan lancar dan membawa berkah bagi masyarakat.

Previous Post Next Post