Perkuat Integritas Layanan, Disdukcapil Parepare Lakukan Studi Tiru ke Disdukcapil Pinrang


Pinrang– Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola birokrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare melakukan kunjungan studi tiru ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Pinrang pada Rabu, 4 Maret 2026.


Rombongan Disdukcapil Kota Parepare dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Hj. Suriani, S.H. Pertemuan strategis ini berlangsung di ruang rapat meja bundar Kantor Disdukcapil Pinrang, Jalan Jendral Sukowati, Kecamatan Watang Sawitto.


Kunjungan ini secara khusus difokuskan pada pertukaran informasi dan strategi terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang, Andi Askari, S.Pi., M.Si., didampingi oleh Sekretaris Dukcapil, A. Nurjaya, serta jajaran Kepala Bidang dan Kepala Sub Bagian.


Dalam sambutannya, Andi Askari menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Disdukcapil Parepare memilih Pinrang sebagai lokus studi tiru. Beliau menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen administrasi, melainkan perubahan budaya kerja.


"Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman. Kunci dari Zona Integritas adalah komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan tanpa pungli. Semoga apa yang kita diskusikan hari ini dapat membawa manfaat bagi kemajuan administrasi kependudukan di kedua daerah," ujar Andi Askari.


Sementara itu, Kadis Dukcapil Parepare, Hj. Suriani, mengungkapkan bahwa dipilihnya Pinrang sebagai tujuan studi tiru didasari oleh track record positif Disdukcapil Pinrang dalam mengimplementasikan standar pelayanan publik yang akuntabel.


Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif mengenai inovasi layanan serta peninjauan langsung ke area pelayanan untuk melihat implementasi standar operasional prosedur yang diterapkan di Disdukcapil Pinrang.

Previous Post Next Post