Barru – Pemerintah Kabupaten Barru resmi menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Barru Nomor 100.3.4.2/606/BAG. ORGANISASI yang mulai berlaku sejak 3 April 2026.
Dalam kebijakan tersebut, ASN diwajibkan bekerja dari kantor selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis, sementara hari Jumat ditetapkan sebagai hari kerja dari rumah. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih adaptif, modern, dan berbasis kinerja.
Tak sekadar mengatur pola kerja, kebijakan ini juga membawa misi besar: efisiensi anggaran dan energi. Pemerintah daerah mendorong pengurangan perjalanan dinas, optimalisasi rapat daring, hingga pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Bahkan, ASN dianjurkan beralih ke transportasi yang lebih ramah lingkungan, seperti kendaraan roda dua atau bersepeda.
Namun demikian, fleksibilitas ini tidak berlaku untuk semua lini. Unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat—seperti rumah sakit, puskesmas, layanan administrasi kependudukan, hingga perizinan—tetap diwajibkan menjalankan WFO penuh demi menjaga kualitas layanan. Pejabat struktural tertentu, termasuk eselon II dan III, camat, lurah, hingga kepala desa juga tidak termasuk dalam skema WFH.
Dalam surat tersebut, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel ini tidak boleh mengganggu kinerja. Pengawasan akan dilakukan secara berjenjang dan berbasis output, dengan penekanan pada pencapaian target kerja, disiplin ASN, serta kualitas pelayanan publik yang tetap prima.
Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi pintu masuk percepatan digitalisasi pemerintahan. Penggunaan e-office, tanda tangan elektronik, hingga sistem absensi digital diwajibkan untuk mendukung efektivitas kerja jarak jauh.
Langkah progresif ini dinilai sebagai upaya serius Pemkab Barru dalam menyesuaikan diri dengan dinamika kerja modern, sekaligus menjawab tantangan efisiensi dan keberlanjutan lingkungan. Kini, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa fleksibilitas tidak mengurangi produktivitas—melainkan justru menjadi pendorong kinerja birokrasi yang lebih lincah dan responsif.
