Bupati Barru Tunjukkan Komitmen Jaga Kondusivitas, Terima Audiensi Muhammadiyah Bahas Aset Masjid


Barru - Komitmen menjaga kondusivitas daerah ditunjukkan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, saat menerima audiensi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) bersama Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (15/4/2026), terkait pembahasan aset Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri.


Audiensi tersebut dihadiri jajaran pimpinan Muhammadiyah tingkat daerah, perwakilan Ortom, serta unsur pemerintah daerah. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis dengan tujuan mencari solusi terbaik atas persoalan yang tengah dihadapi.


Dalam penyampaiannya, Ketua PDM Kabupaten Barru, Akhmad Jamaluddin, menjelaskan sejarah awal pembangunan Masjid Muhammadiyah Nurut Tajdid BTN Pepabri yang merupakan aset Muhammadiyah. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan masjid tersebut pada mulanya diprakarsai langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sehingga memiliki keterkaitan historis dan organisatoris yang kuat hingga saat ini.


Hal senada disampaikan Wakil Ketua PDM Kabupaten Barru, Ahsan Jafar, yang memperkuat pernyataan tersebut dengan menunjukkan sejumlah dokumen sebagai bukti kepemilikan aset. Dokumen-dokumen tersebut menjadi dasar legal yang selama ini digunakan Muhammadiyah dalam mengklaim status kepemilikan masjid.


“Alas hak yang digunakan adalah Akta Jual Beli (AJB) dan diperjelas dengan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari ahli waris kepada Muhammadiyah,” ujar Ahsan


Dari unsur Ortom, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Barru turut menyampaikan perkembangan terbaru terkait persoalan ini. Mereka mengungkapkan bahwa laporan telah diproses di Polres Barru dan saat ini masih dalam tahap penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Menanggapi hal tersebut, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan. 


Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya memediasi persoalan ini agar dapat diselesaikan secara baik dan bijaksana.


Lebih lanjut, Bupati Barru menegaskan pentingnya menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian hukum yang jelas terkait status aset tersebut. Menurutnya, proses yang transparan dan sesuai aturan menjadi kunci agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.


“Harapan kita bersama, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, memiliki kepastian hukum, dan ke depan tidak terjadi lagi hal serupa,” ujarnya.


Audiensi ini menjadi langkah penting dalam upaya penyelesaian konflik dengan mengedepankan dialog, penguatan bukti hukum, serta koordinasi lintas pihak demi menjaga kondusivitas daerah dan keharmonisan masyarakat.

Previous Post Next Post