Dipanggil Kejati, Eks Pimpinan DPRD Sulsel Tegaskan Tak Pernah Bahas Anggaran Bibit Nanas


Barru — Empat mantan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2019–2024 memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Tahun Anggaran 2024.


Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan, kehadiran mereka pada 16 April 2026 merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.


“Ini bentuk komitmen kami memenuhi undangan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).


Ia menjelaskan, pemeriksaan berfokus pada proses pembahasan dan penganggaran program bibit nanas dalam APBD 2024. Namun, ia menegaskan, tidak ada pembahasan spesifik terkait program tersebut di tingkat pimpinan DPRD maupun Badan Anggaran (Banggar).


“Sepengetahuan kami, tidak pernah ada pembahasan khusus soal pengadaan bibit nanas. Yang justru menjadi fokus saat itu adalah pengembangan komoditas pisang cavendish,” tegasnya.


Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mendukung proses penyelidikan yang tengah berjalan, sekaligus memastikan informasi yang beredar di publik tetap berbasis fakta.

أحدث أقدم