Petani Suppa Mengadu ke DPRD Pinrang, Komisi II Desak Percepatan Pembenahan Irigasi Sekunder


PINRANG
– Sejumlah perwakilan petani dari Kecamatan Suppa mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pinrang untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi saluran irigasi sekunder yang dinilai sudah puluhan tahun tidak berfungsi optimal dalam mengairi lahan persawahan mereka.

 

Menanggapi keluhan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait guna mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para petani.

 

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Amri Manangkasi, SH, didampingi Sekretaris Komisi II, P. Baharuddin Pasi, serta anggota Komisi II lainnya, H. Abbas dan Muh. Dahlan. Turut hadir perwakilan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Pinrang, Dinas Pertanian, Bapperida, Camat Suppa, Kepala Desa Maritenggae, serta sejumlah perwakilan petani Kecamatan Suppa.

 

Dalam forum tersebut, salah seorang perwakilan petani, Hamzah Amin, mengungkapkan bahwa saluran irigasi sekunder Suppa sudah tidak berfungsi maksimal selama puluhan tahun sehingga berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian masyarakat.

 

Menurutnya, dibandingkan dengan kecamatan lain di Kabupaten Pinrang, kondisi infrastruktur irigasi di Kecamatan Suppa jauh tertinggal, padahal kontribusi sektor pertanian dan potensi hasil produksi pertanian di wilayah tersebut tidak kalah dengan daerah lainnya.

 

“Kami mewakili petani Kecamatan Suppa memohon melalui DPRD Pinrang agar pemerintah membantu membenahi saluran irigasi sekunder Suppa yang saat ini sudah tidak berfungsi. Saat ini petani hanya mengandalkan air hujan dan sumur bor untuk bercocok tanam, yang tentunya memiliki banyak kendala dan keterbatasan,” ujar Hamzah Amin.

 

Keluhan serupa juga disampaikan Kepala Desa Maritenggae, Syamsul Taju. Ia menjelaskan bahwa luas areal persawahan di Kecamatan Suppa mencapai sekitar 224 hektare. Menurutnya, air irigasi pernah mengaliri wilayah tersebut secara normal, namun sejak tahun 2014 distribusi air mulai tidak maksimal dan semakin sulit menjangkau lahan pertanian masyarakat.

 

Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Amri Manangkasi, menegaskan bahwa aspirasi petani Suppa harus menjadi perhatian serius semua pihak karena menyangkut keberlangsungan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Kabupaten Pinrang.

 

“Keluhan petani dari Suppa ini wajib kita tindak lanjuti. Selama itu untuk kepentingan pertanian dan kesejahteraan masyarakat, tentu harus kita dukung. Mayoritas masyarakat Pinrang hidup dari sektor pertanian sehingga persoalan ini tidak boleh dianggap biasa,” tegas Amri.

أحدث أقدم