Polres Pinrang Musnahkan 3,2 Kg Sabu Senilai Rp3,8 Miliar, Selamatkan Puluhan Ribu Nyawa


Pinrang – Kepolisian Resor (Polres) Pinrang menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di halaman Mapolres Pinrang pada Rabu (15/4/2026). Langkah ini merupakan komitmen nyata aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pinrang.

 

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K., dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, termasuk Wakil Bupati Pinrang, perwakilan Kejaksaan, serta tokoh masyarakat.

 

Kasat Narkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan berantai sejak akhir tahun 2025.

 

  • TKP Pertama: Berlokasi di Jalan Poros Pinrang-Polman, Kampung Palia, Kelurahan Macinnae, pada 29 Desember 2025. Petugas mengamankan barang bukti awal sebesar 6,03 gram (bruto).

 

  • TKP Kedua: Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan tiga bungkus besar sabu dengan berat total mencapai 3.180 gram (3,18 kg).

 

Setelah disisihkan sebagian kecil untuk keperluan pembuktian di persidangan, total barang bukti yang dimusnahkan hari ini mencapai 3,2 kilogram.

 

 

Proses pemusnahan dilakukan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat untuk memastikan barang haram tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali:

 

  1. Pencocokan barang bukti sesuai berita acara.

 

  1. Pelarutan kristal sabu ke dalam wadah berisi air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai (bahan kimia vortex).

 

  1. Setelah larut sempurna, cairan tersebut dibuang ke saluran pembuangan hingga bersih.

 

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, menegaskan bahwa nilai estimasi sabu tersebut mencapai Rp3,8 Miliar.

 

"Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang nyawa. Dengan pemusnahan 3,2 kg sabu ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 38.400 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Pinrang," tegas AKBP Edy Sabhara.

 

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., yang turut hadir memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Pinrang. Ia menyoroti perubahan status keamanan daerah yang signifikan.

 

"Pinrang yang sebelumnya berada pada zona merah peredaran narkotika, kini berhasil masuk dalam kategori zona hijau. Ini adalah bukti nyata sinergitas antara Polri, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam menjaga masa depan generasi muda," ujar Wabup Sudirman.

 

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh jajaran pimpinan yang hadir sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

 


أحدث أقدم