IRT di Pinrang Diduga Disiram Air Keras oleh Suami, Pelaku Diamankan Polisi


 

Pinrang — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HJ NR (41) terbaring lemas di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSU Sitti Khadijah Pinrang setelah diduga menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Leppangan, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Senin (4/5/2026).

 

Saat ditemui, korban mengaku merasakan panas luar biasa ketika cairan tersebut mengenai tubuhnya. “Panas sekali sampai kulit melepuh,” ungkapnya. Dari pantauan, sejumlah bagian tubuh korban seperti wajah dan tangan mengalami luka melepuh. Bahkan, pakaian yang dikenakan korban juga tampak rusak akibat cairan tersebut.

 

Korban menuturkan, cairan yang diduga air keras itu dibawa pelaku dalam botol minuman ringan. Ia menjelaskan, sebelum kejadian, terduga pelaku berinisial S (53) sempat membeli kopi di warung dekat lokasi. Tak lama kemudian, pelaku mendatangi tempat jualan korban dan langsung menyiramkan cairan tersebut sebelum melarikan diri.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban dan pelaku yang merupakan pasangan suami istri baru saja pulang merantau dari Kalimantan. Namun, hubungan keduanya dikabarkan mulai renggang hingga diduga memicu aksi kekerasan tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, membenarkan kejadian itu. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini masih melakukan pendalaman kasus. “Ya, pihak korban telah melapor. Pelaku sudah diamankan dan langsung kami proses, saat ini masih dalam pendalaman,” ujarnya.

 

Pihak keluarga korban mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Pinrang, khususnya Unit Resmob, yang bergerak cepat mengamankan pelaku hanya beberapa jam setelah laporan diterima. “Kami sangat mengapresiasi Unit Resmob yang sigap, sehingga pelaku bisa segera diamankan,” kata salah satu keluarga korban yang enggan disebutkan identitasnya.

Previous Post Next Post