Pinrang— Upaya membangun budaya antikorupsi kembali digaungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui langkah promotif dan preventif dengan melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut terungkap dalam peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi hasil kerja sama KPK RI, Kemendikdasmen dan Kemendagri yang digelar secara virtual melalui video conference dan diikuti oleh seluruh kepala daerah di Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Dalam sambutannya, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini sebagai langkah membentuk karakter generasi muda agar terhindar dari pola hidup koruptif. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga harus dibarengi langkah preventif dengan membangun budaya jujur dan berintegritas sejak usia sekolah.
“Korupsi adalah persoalan serius yang harus dicegah dari semua lini. Pendidikan antikorupsi menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun karakter bangsa yang bersih dan berintegritas,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyebut kegiatan ini sebagai momentum strategis bagi masa depan bangsa. Dirinya menilai peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi merupakan bentuk nyata komitmen seluruh pihak dalam mencegah tindak pidana korupsi secara sistemik serta sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pendidikan sejatinya bukan hanya membangun kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk karakter dan kepribadian bangsa. Olehnya itu, peluncuran panduan pendidikan antikorupsi ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang jujur, bersih, berintegritas dan memiliki karakter kuat sejak dini.
“Pendidikan adalah proses membangun karakter bangsa. Karena itu, pendidikan antikorupsi sangat relevan untuk menciptakan generasi Indonesia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Usai mengikuti kegiatan secara virtual, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si menyampaikan apresiasinya atas sinergitas yang dibangun oleh KPK, Kemendagri dan Kemendikdasmen dalam menghadirkan panduan pendidikan antikorupsi tersebut.
Menurut Wabup Sudirman, langkah preventif melalui pembentukan karakter generasi muda yang jujur dan berintegritas merupakan salah satu cara paling efektif dalam memutus budaya korupsi di masa depan.
“Jika budaya jujur sudah ditanamkan sejak dini, maka kita berharap generasi mendatang mampu menjadi generasi yang bersih dan berintegritas dalam menjalankan amanah di semua lini,” ungkap Wabup Sudirman.
Dirinya juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama seluruh perangkat daerah terhadap program tersebut dan berharap implementasinya dapat berjalan maksimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan karakter generasi muda di Kabupaten Pinrang.
Melalui pendidikan antikorupsi sejak dini, diharapkan masyarakat di masa depan tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga moral, integritas, serta rasa tanggung jawab yang kuat demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan kehidupan sosial yang lebih baik bagi masyarakat.
