Polres Pinrang Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Pencurian Saat Pesta Sabu di Kecamatan Cempa


PINRANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang menangkap tujuh terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, hewan ternak, dan mesin traktor saat menggerebek pesta sabu-sabu di Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Kamis (7/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait sejumlah kasus pencurian yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Pinrang.

“Terduga pelaku diamankan saat sedang pesta sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cempa. Mereka diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Pinrang,” ujar AKP Ananda Gunawan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan, di antaranya kendaraan bermotor, hewan ternak, dan mesin traktor.

Selain mengungkap kasus pencurian, petugas juga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika saat proses penangkapan berlangsung. Penanganan kasus narkotika selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut AKP Ananda Gunawan, para terduga pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Pinrang menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pinrang.

Previous Post Next Post