Barru – Pemerintah Kabupaten Barru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melaksanakan uji petik retribusi pelayanan tempat rekreasi dan retribusi tempat khusus parkir di Destinasi Tempat Wisata (DTW) Pantai Ujung Batu, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Mei 2026, tersebut dilaksanakan bersama Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafpora) Kabupaten Barru sebagai bentuk sinergi antar perangkat daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pariwisata.
Koordinator Uji Petik, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Barru, A. Muhammad Sigit, SE, bersama Kasubid Pengendalian dan Evaluasi, Rita, SE, serta tim yang ditugaskan, memimpin dan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap proses pemungutan retribusi di DTW Pantai Ujung Batu.
Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan penggunaan karcis masuk, pengelolaan retribusi pelayanan tempat rekreasi, retribusi tempat khusus parkir, serta pencocokan data penerimaan dengan kondisi aktual dan jumlah pengunjung di lokasi wisata.
Kepala Bapenda Kabupaten Barru, Hj. Andi Hilmanida, S.STP., M.Si.,dalam keterangannya, menyampaikan bahwa uji petik merupakan langkah strategis untuk memperoleh gambaran nyata mengenai potensi penerimaan daerah yang bersumber dari sektor pariwisata.
"Melalui uji petik ini, kami ingin memperoleh data yang lebih akurat terkait potensi retribusi pelayanan tempat rekreasi dan retribusi parkir di objek wisata. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam pengelolaan pendapatan daerah," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Bupati Barru dalam rangka meningkatkan PAD melalui penguatan pengawasan serta penggalian potensi penerimaan daerah di berbagai sektor.
Sementara itu, Andi Muhammad Sigit menjelaskan bahwa uji petik dilakukan untuk mendapatkan data riil sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi.
"Melalui kegiatan ini kami dapat melihat secara langsung potensi penerimaan retribusi yang sebenarnya di lapangan. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pariwisata," jelasnya disela kegiatan, Ahad (31/5/2026)
Disisi lain, Kepala Disparekrafpora Kab.Barru, Dr. H. Muhammad Syukri, S.KM., M.Kes., menyambut baik pelaksanaan uji petik tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan destinasi wisata yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
"Pantai Ujung Batu merupakan salah satu destinasi unggulan Kabupaten Barru yang memiliki potensi besar. Melalui kegiatan uji petik ini, kami berharap pengelolaan retribusi dapat semakin tertib, transparan, dan memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi pendapatan daerah," ungkapnya.
Sebagai salah satu ikon wisata Kabupaten Barru, Pantai Ujung Batu memiliki tingkat kunjungan yang cukup tinggi, terutama pada akhir pekan dan hari libur. Tingginya aktivitas wisata tersebut menjadikan kawasan ini sebagai salah satu sumber potensial penerimaan daerah yang perlu dikelola secara optimal guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui uji petik ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap dapat memperoleh data yang valid dan komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan peningkatan PAD, sekaligus memperkuat tata kelola retribusi yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.
