PINRANG – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Pinrang diwarnai aksi protes. Sejumlah orang tua calon siswa mendatangi UPT SMP Negeri 1 Pinrang dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang untuk menyampaikan keberatan atas hasil seleksi, khususnya terkait penerapan jalur domisili (zonasi).Rabu 17 Juni 2026
Para orang tua mengaku kecewa karena anak-anak mereka tidak lolos di SMPN 1 Pinrang, padahal lokasi tempat tinggal mereka dinilai sangat dekat dengan sekolah tersebut. Kondisi ini diperparah dengan laporan bahwa kuota di SMPN 2 Pinrang juga telah terpenuhi, sehingga pilihan sekolah negeri bagi calon siswa di wilayah tersebut semakin terbatas.
"Kami tinggal sangat dekat dengan SMPN 1 Pinrang, tetapi anak kami tidak diterima. Sekarang sekolah lain yang masih tersedia jaraknya cukup jauh dari rumah," ujar salah seorang orang tua murid saat menyampaikan aspirasinya.
Merasa belum mendapatkan kejelasan mengenai mekanisme seleksi, para orang tua menyatakan rencana mereka untuk menyurati DPRD Kabupaten Pinrang. Mereka meminta pelaksanaan hearing atau rapat dengar pendapat agar wakil rakyat dapat memfasilitasi aspirasi ini sekaligus mendorong adanya kebijakan yang mengakomodasi siswa yang belum tertampung.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala UPT SMPN 1 Pinrang, Hj. Nurlia, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru di sekolahnya dipastikan telah berjalan sesuai aturan.
"Proses penerimaan murid baru dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pihak sekolah juga tidak memiliki kewenangan untuk menambah rombongan belajar (rombel) di luar ketentuan yang berlaku," tegas Hj. Nurlia.
Sebagai informasi, SMPN 1 Pinrang memang menjadi salah satu sekolah favorit di Kabupaten Pinrang dengan animo pendaftar yang selalu melampaui daya tampung setiap tahunnya. Pada tahun lalu, daya tampung sekolah ini dibatasi sekitar 352 siswa yang terbagi dalam 11 rombongan belajar.
Sementara itu, saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Muchtar, memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan SPMB dan langkah antisipasi dari pemerintah daerah.
Menurut Muchtar, Dinas Pendidikan berkomitmen untuk mengawal proses ini agar tetap transparan dan akuntabel. Pihak dinas juga tengah mengkaji situasi di lapangan guna memastikan seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Pinrang tetap memperoleh hak atas layanan pendidikan yang layak dan mendapatkan solusi terbaik pada tahun ajaran baru ini.
Hingga berita ini diturunkan, proses SPMB TA 2026/2027 di Kabupaten Pinrang masih terus berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara. Masyarakat dan orang tua murid berharap Dinas Pendidikan segera mengeluarkan keterangan resmi lanjutan demi menghindari kesalahpahaman yang lebih luas. ()
