Pelaksana Bantah Penilaian Dini Kualitas Jalan Pinrang–Batas Rappang, Siap Buka Data Uji Teknis


Pinrang – Menanggapi pemberitaan terkait hasil kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada proyek peningkatan Jalan Pinrang–Batas Rappang Paket 3, pihak pelaksana pekerjaan memberikan klarifikasi atas sejumlah pernyataan yang dinilai perlu diluruskan berdasarkan kondisi teknis di lapangan.

Pihak pelaksana menjelaskan bahwa proyek multiyears tersebut hingga saat ini masih berada dalam masa penyelesaian pekerjaan dan belum memasuki tahap serah terima akhir. Oleh karena itu, setiap temuan maupun masukan dari berbagai pihak akan menjadi bagian dari proses evaluasi dan penyempurnaan pekerjaan sebelum proyek dinyatakan selesai sepenuhnya.

Menurut pihak pelaksana, munculnya butiran agregat atau kerikil pada beberapa titik permukaan jalan tidak serta-merta dapat dijadikan indikator bahwa pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam pekerjaan perkerasan aspal, kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk proses pemadatan, lalu lintas kendaraan selama masa konstruksi, maupun karakteristik material yang digunakan.

“Kami menghormati hasil kunjungan Komisi D DPRD Sulsel. Namun secara teknis, penilaian kualitas konstruksi jalan harus mengacu pada hasil pengujian laboratorium dan standar teknis yang telah ditetapkan, bukan hanya berdasarkan pengamatan visual di lapangan,” ujar salah satu perwakilan pelaksana proyek.

Pihak pelaksana juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan dilakukan berdasarkan dokumen kontrak, gambar kerja, dan spesifikasi teknis yang diawasi secara berjenjang oleh konsultan pengawas maupun instansi terkait.

Selain itu, ketebalan lapisan perkerasan jalan telah melalui proses pengujian dan pengendalian mutu yang menjadi bagian wajib dalam setiap pekerjaan konstruksi jalan. Setiap item pekerjaan yang tidak memenuhi standar dipastikan akan mendapatkan perbaikan sesuai mekanisme kontrak yang berlaku.

Terkait pernyataan bahwa kualitas jalan diperkirakan tidak mampu bertahan hingga dua tahun, pihak pelaksana menilai kesimpulan tersebut masih terlalu dini. Sebab umur layanan suatu ruas jalan ditentukan oleh banyak faktor, seperti volume kendaraan, beban lalu lintas, kondisi drainase, curah hujan, serta hasil pengujian mutu konstruksi secara menyeluruh.

“Penilaian terhadap daya tahan jalan seharusnya dilakukan berdasarkan data teknis dan evaluasi komprehensif, bukan hanya melalui inspeksi visual sesaat. Karena itu kami siap membuka seluruh data pengujian yang diperlukan untuk memastikan pekerjaan ini transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Pihak pelaksana juga menyambut baik rencana Komisi D DPRD Sulsel untuk melakukan rapat kerja lanjutan guna membahas hasil kunjungan tersebut. Menurut mereka, pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai harapan masyarakat.

Di sisi lain, sejumlah pengguna jalan yang melintas di ruas Pinrang–Batas Rappang mengaku telah merasakan manfaat dari peningkatan kualitas jalan tersebut. Selain memperlancar mobilitas masyarakat, kondisi jalan yang semakin baik dinilai turut mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi barang di wilayah Pinrang dan sekitarnya.

Pihak pelaksana berharap seluruh pihak dapat menunggu hasil evaluasi teknis resmi yang dilakukan oleh instansi berwenang sebelum menarik kesimpulan terkait kualitas pekerjaan. Mereka menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek sesuai spesifikasi, standar mutu, serta ketentuan kontrak yang berlaku.

"Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Namun kami juga berharap penilaian terhadap pekerjaan konstruksi dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta dan hasil uji teknis yang dapat dipertanggungjawabkan," tutup perwakilan pelaksana proyek.
Previous Post Next Post