Makassar – Pemerintah Kabupaten Barru kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., mendapat kehormatan mewakili enam kepala daerah penerima opini WTP untuk menyampaikan sambutan. Dalam pidatonya, Andi Ina mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang diraih sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Alhamdulillah, hari ini kami enam kepala daerah mendapatkan opini WTP yang tentunya menjadi harapan dan kebahagiaan bagi kami semua. Capaian ini tidak mungkin diraih hanya oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah, tetapi merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Menurut Andi Ina, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kolaborasi seluruh unsur pemerintahan, mulai dari Sekretaris Daerah, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), hingga seluruh perangkat daerah yang telah menyiapkan berbagai dokumen dan data secara maksimal selama proses pemeriksaan BPK.
Ia mengakui setiap tahapan pemeriksaan selalu menghadirkan rasa harap dan ketegangan bagi para kepala daerah. Namun hasil yang diperoleh tahun ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, Andi Ina menegaskan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini menjadi cambuk bagi kami agar ke depan bisa lebih baik lagi dalam penggunaan anggaran. Setiap rupiah yang digunakan harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan dilaksanakan dengan tertib administrasi serta sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati Barru juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang dinilai tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Ia menambahkan, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini tidaklah ringan, mulai dari keterbatasan anggaran, pengelolaan aset, hingga penyesuaian terhadap berbagai regulasi. Namun demikian, ia optimistis seluruh kepala daerah mampu menjawab tantangan tersebut melalui kerja keras, sinergi, dan semangat perbaikan yang berkelanjutan.
“Hari ini kondisi anggaran memang penuh tantangan, tetapi kami yakin dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, keadaan akan semakin baik. Kami tetap berkomitmen mewujudkan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya, Andi Ina mengucapkan selamat kepada seluruh kepala daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP serta menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK yang telah menjalankan tugas pemeriksaan secara profesional, independen, dan penuh integritas.
“Prestasi ini adalah amanah yang harus terus dijaga. Semoga menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Namun demikian, Winner mengingatkan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses perbaikan tata kelola keuangan. Ia menegaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.
“Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga melalui tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Turut mendampingi Bupati Barru dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Barru, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Kepala BKAD Kabupaten Barru, Inspektur Daerah Kabupaten Barru, Kepala Dinas PUTR Perkim Kabupaten Barru, Kabag Umum Setda Barru, Kabag Protokol Setda Barru, Sekretaris DPRD Kabupaten Barru, serta Sekretaris dan para Kepala Bidang BKAD Kabupaten Barru.
