Pinrang– Dalam rangka pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran Baru, SMA Negeri 1 Pinrang bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang menggelar penyuluhan tentang bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), yang diikuti sekitar 400 peserta didik baru.
Kegiatan edukatif tersebut menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, IPTU Mangopo memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pengertian NAPZA, berbagai jenis narkotika yang kerap disalahgunakan, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi sosial yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Selain itu, para peserta juga dibekali pengetahuan mengenai ketentuan hukum yang mengatur penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, termasuk ancaman pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Dalam kesempatan itu, IPTU Mangopo Mansyur juga mengingatkan para siswa agar mewaspadai berbagai modus operandi peredaran narkoba yang saat ini semakin beragam dan kerap menyasar kalangan pelajar serta remaja. Para peserta diajak untuk membangun pergaulan yang sehat, berani menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan NAPZA, serta menjadi agen perubahan yang mampu mengedukasi teman sebaya dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
"Keberhasilan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan sinergi yang kuat antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa. Generasi muda harus menjaga integritas, disiplin, fokus meraih prestasi, serta menjauhi segala bentuk pergaulan yang dapat menjerumuskan ke dalam penyalahgunaan narkotika," tegas IPTU Mangopo Mansyur.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, pada akhir kegiatan dilakukan pemasangan PIN Anti Narkoba kepada perwakilan siswa dan siswi peserta MPLS SMA Negeri 1 Pinrang. Pemasangan pin tersebut menjadi simbol kesiapan para pelajar untuk menjadi pelopor dalam menyuarakan gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan mendapat antusiasme tinggi dari sekitar 400 peserta didik baru yang mengikuti rangkaian MPLS. Para siswa tampak aktif mengikuti sesi penyuluhan, berdiskusi, serta mengajukan berbagai pertanyaan terkait bahaya penyalahgunaan NAPZA dan upaya pencegahannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh siswa dan siswi SMA Negeri 1 Pinrang memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya NAPZA, menyadari konsekuensi hukum dan dampak negatif penyalahgunaan narkoba, serta memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi generasi muda yang sehat, berprestasi, berkarakter, dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
