Bupati Barru: Investasi Berkelanjutan Kunci Kemandirian Fiskal dan Pembuka Lapangan Kerja


Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru untuk mendorong investasi yang berkelanjutan sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI yang membahas operasional industri semen di Sulawesi Selatan secara berkelanjutan serta moratorium pabrik semen, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2026).

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi VI DPR RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta para pemangku kepentingan, Bupati Andi Ina memaparkan kondisi riil Kabupaten Barru sekaligus menjelaskan arah kebijakan pembangunan daerah yang menempatkan investasi sebagai salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas fiskal dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Bupati, kemampuan fiskal Kabupaten Barru saat ini masih sangat terbatas. Dari total APBD sebesar Rp766 miliar, sebagian besar merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang penggunaannya telah ditentukan. Akibatnya, ruang fiskal yang benar-benar dapat digunakan pemerintah daerah untuk membiayai program prioritas hanya berkisar Rp60 miliar.

"Kami ingin membangun daerah ini lebih cepat, tetapi ruang fiskal kami sangat terbatas. Karena itu, investasi menjadi salah satu jalan agar daerah memiliki sumber pertumbuhan ekonomi baru dan pendapatan yang lebih kuat," ujarnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa Kabupaten Barru dengan jumlah penduduk sekitar 196 ribu jiwa saat ini hanya memiliki 25 anggota DPRD. Pemerintah daerah bahkan terus berupaya meningkatkan jumlah penduduk hingga mencapai 200 ribu jiwa. Namun, menurutnya, tantangan terbesar bukan sekadar jumlah penduduk, melainkan ketersediaan lapangan kerja yang memadai.

Ia mengungkapkan masih banyak masyarakat usia produktif asal Barru yang terpaksa merantau ke berbagai daerah di Indonesia demi memperoleh pekerjaan.

"Anak-anak kami harus pergi merantau, jauh dari keluarga mereka hanya untuk mencari sesuap nasi. Bahkan di kampung orang mereka menjadi buruh dengan pendapatan yang belum tentu mencukupi kebutuhan hidup," ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru memandang investasi sebagai kebutuhan strategis untuk menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. Menurut Bupati, seluruh pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan fiskal nasional yang menuntut daerah semakin mandiri dalam membiayai pembangunan.

Dalam forum tersebut, Bupati Andi Ina juga meluruskan berbagai isu yang berkembang terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru. Ia menegaskan bahwa revisi RTRW yang sedang berproses bukan dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan investasi perusahaan tertentu.

Menurutnya, revisi RTRW merupakan amanat perencanaan pembangunan yang harus diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Pemerintah Kabupaten Barru, kata dia, tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan sektor pertanian.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru tidak berpihak kepada perusahaan mana pun. Seluruh kebijakan yang ditempuh semata-mata ditujukan untuk kepentingan masyarakat melalui investasi yang sehat, bertanggung jawab, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah.

"Bantu kami agar kami dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat Kabupaten Barru. Yang kami perjuangkan adalah kesempatan kerja dan masa depan masyarakat kami," tutup Bupati.

Previous Post Next Post