Kominfosandi Pinrang Ajak Masyarakat Aktif Manfaatkan SP4N LAPOR! Demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik


Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! melalui kanal lapor.go.id maupun kanal pengaduan resmi lainnya.


Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan setiap layanan yang diberikan oleh aparatur pemerintah berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.


Kepala Bidang Informatika dan Statistik Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang, Nasrawiyanti V. Nasri, mengungkapkan bahwa program LAPOR! merupakan salah satu instrumen yang disediakan pemerintah agar masyarakat sebagai penerima layanan dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan, masukan, maupun saran terhadap pelayanan yang diterimanya.


Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan yang disertai data dan informasi yang jelas akan menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan pembenahan.


"Program ini dihadirkan agar masyarakat memiliki akses yang mudah dalam menyampaikan laporan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur maupun hal-hal lain yang memerlukan perhatian pemerintah. Setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkap Yanti.


Lebih lanjut dijelaskan, keberadaan kanal pengaduan ini bukan hanya sebagai sarana penyampaian keluhan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, lanjutnya, pemerintah akan lebih cepat mengetahui berbagai kendala yang terjadi di lapangan sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara tepat dan terukur.


Olehnya itu, Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal LAPOR! maupun kanal pengaduan resmi lainnya apabila menemukan pelayanan yang belum sesuai harapan.(*/)

Previous Post Next Post