Rakor Bersama KPK, DPRD dan Pemkab Pinrang Perkuat Tata Kelola, Genjot PAD dan Cegah Korupsi

 


Pinrang – Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pinrang agar mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara bijaksana dan berkelanjutan.

 

Pesan tersebut disampaikan Satgas Korsup Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (28/7/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid, S.Sos., Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi, Wakil Ketua I DPRD Ir. H. Syamsuri, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Andi Calo Kerrang, S.P., M.Si., Sekretaris DPRD Andi Tambero, S.STP., M.Si., jajaran Kepala OPD, serta pihak terkait lainnya.

 

Dalam paparannya, Tri Budi Rochmanto menilai struktur APBD Kabupaten Pinrang masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri mengingat kebijakan transfer pusat bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

 

"Kalau dilihat dari APBD Kabupaten Pinrang, ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat masih sangat tinggi. Ke depan, pemerintah daerah harus mulai memikirkan bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara maksimal dengan menggali seluruh potensi yang ada. Namun demikian, kebijakan peningkatan PAD juga harus dilakukan secara bijaksana agar tidak membebani masyarakat," ujarnya.

 

Ia menambahkan, peningkatan PAD harus dilakukan melalui kebijakan yang komprehensif, inovatif, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Selain itu, Tri Budi juga memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 Kabupaten Pinrang yang memperoleh nilai 71,35. Menurutnya, capaian tersebut masih berada pada kategori rentan, namun menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

 

"Nilai SPI Pinrang tahun ini mencapai 71,35. Meski masih berada pada kategori rentan, hasil ini mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap pemerintah daerah bersama DPRD terus memperkuat pelayanan publik dan membangun budaya integritas agar nilainya terus meningkat," katanya.

 

Sementara itu, Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Korsup KPK RI yang dinilainya menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

Menurut Bupati Irwan, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda evaluasi, tetapi merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam membangun budaya antikorupsi di seluruh lini pemerintahan.

 

"Kita ingin memastikan bahwa setiap proses pemerintahan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya melalui pelayanan publik yang semakin baik, cepat, dan berkualitas," ungkap Bupati Irwan.

 

Bupati Irwan menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga seluruh penyelenggara pemerintahan dituntut menghadirkan tata kelola yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya pemanfaatan dua instrumen utama yang dikembangkan KPK, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

 

Menurutnya, hasil SPI harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem serta menutup celah terjadinya praktik korupsi, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, dan perizinan.

 

Sementara itu, MCSP menjadi instrumen penting dalam mengawal delapan area strategis pemerintahan, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, hingga penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

 

Karena itu, Bupati Irwan menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperkuat pengawasan internal, serta menjadikan seluruh rekomendasi KPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 

Di akhir sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan dan evaluasi yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang.

 

Menurutnya, sinergi antara KPK dan pemerintah daerah menjadi modal penting dalam memperbaiki sistem pemerintahan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi menegaskan bahwa kunjungan KPK merupakan momentum penting bagi DPRD untuk semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

"Kami menyambut baik kehadiran KPK sebagai mitra strategis dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah. Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk memastikan setiap kebijakan, penganggaran, dan fungsi pengawasan DPRD benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan bebas dari penyimpangan," ujar Nasrun.

 

Ia berharap melalui koordinasi tersebut, DPRD memperoleh arahan, pendampingan, serta penguatan sistem dari KPK, khususnya terkait area-area rawan korupsi, mekanisme pengawasan, dan standar integritas dalam pelaksanaan tugas legislatif.

Menurut Nasrun, pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD.

 

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK atas kehadiran dan pendampingannya. Semoga kolaborasi ini semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong kemajuan Kabupaten Pinrang," tutup Ketua DPRD Pinrang.

 

أحدث أقدم