Wabup Barru Tekankan Integritas dan Pengawasan dalam Pelaksanaan Program OPLA 2026


Barru – Mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Optimasi Lahan (OPLA) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barru di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Sabtu (4/7/2026).


Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru menerima secara simbolis bantuan Program OPLA dari Kementerian Pertanian RI seluas 2.098,86 hektare yang diserahkan oleh Kepala BPLIP Kelas I Makassar. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung percepatan swasembada pangan nasional.


Dalam arahannya, Wakil Bupati Abustan menegaskan bahwa keberhasilan Program OPLA tidak hanya ditentukan oleh besarnya bantuan pemerintah, tetapi juga oleh integritas kelompok tani, kualitas pendampingan penyuluh, serta komitmen seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaannya.


Ia mengingatkan seluruh kelompok tani agar memahami mekanisme pelaksanaan program secara utuh sehingga bantuan negara benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas lahan dan kesejahteraan petani.


"Ini adalah uang negara yang berasal dari masyarakat. Gunakan sesuai peruntukannya untuk memperbaiki lahan, meningkatkan produksi, dan jangan sekali-kali disalahgunakan," tegasnya.


Abustan juga mengingatkan agar tidak ada praktik manipulasi dalam penyusunan RAB, pengadaan sarana pendukung, maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Bahkan, ia meminta aparat penegak hukum bersama seluruh peserta aktif mengawasi jalannya program agar terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.


Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan kapasitas penyuluh pertanian dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Menurutnya, penyuluh harus terus meningkatkan kompetensi, tidak hanya pada budidaya padi tetapi juga komoditas perkebunan seperti kopi, merica, dan komoditas unggulan lainnya yang mulai berkembang di Barru.


"Kalau penyuluh semakin kuat ilmunya, maka petani juga akan semakin maju. Pendampingan harus mengikuti perkembangan kebutuhan petani," ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Abustan juga memberikan motivasi kepada para petani agar bangga terhadap profesinya sebagai penopang ketahanan pangan.


"Jumlah penduduk dunia terus bertambah dan semuanya membutuhkan pangan. Tidak ada yang bisa memproduksi pangan selain petani. Karena itu, menjadi petani harus bangga," katanya.


Ia menambahkan bahwa tantangan pertanian ke depan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga ketersediaan sumber daya air. Karena itu, penyuluh, BPP, dan kelompok tani diminta segera mengidentifikasi sekaligus menjaga sumber-sumber air sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman kekeringan dan perubahan iklim.


Menutup arahannya, Wakil Bupati meminta Dinas Pertanian membentuk tim verifikasi lapangan guna memastikan proses pencairan bantuan sesuai kondisi riil di lapangan, namun tetap dilakukan secara cepat tanpa mempersulit kelompok tani yang telah memenuhi persyaratan.


"Verifikasi harus dilakukan dengan baik, tetapi jangan mempersulit masyarakat. Kalau semua syarat sudah terpenuhi, segera diproses agar petani bisa bekerja tepat waktu," pesannya.


Sebelumnya, Kepala BPLIP Kelas I Makassar, Rustan Massinai, menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,9 miliar untuk Program Optimasi Lahan seluas 2.160 hektare di Kabupaten Barru. Seluruh dana tersebut telah ditransfer langsung ke rekening kelompok tani tanpa potongan.


Menurut Rustan, penggunaan anggaran wajib mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, pelaksanaan program melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, serta pengawas independen.


Ia juga membuka peluang bagi Kabupaten Barru untuk mengusulkan program cetak sawah baru, rehabilitasi sawah, serta pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi. Dukungan infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman hingga tiga kali setahun sehingga produktivitas pertanian semakin meningkat.


Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Bayu Kristianto, yang hadir secara virtual mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa Program OPLA merupakan program strategis nasional yang harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan kepastian hukum.


Ia menjelaskan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memberikan pendampingan hukum kepada BPLIP sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan sebagai upaya mitigasi risiko hukum. Menurutnya, tanggung jawab penggunaan dana tetap berada pada masing-masing kelompok tani penerima manfaat sesuai ketentuan dan RAB yang telah ditetapkan.


Bayu menegaskan kehadiran kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan program berjalan sesuai koridor hukum. Ia juga meminta kelompok tani segera melaporkan apabila menemukan kendala di lapangan, termasuk dugaan pungutan liar, intimidasi, maupun praktik premanisme agar dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme pendampingan hukum.


Rapat koordinasi tersebut dihadiri Dandim 1405/Parepare, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Barru mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Kasat Reskrim Polres Barru mewakili Kapolres Barru, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, para penyuluh pertanian, kepala Balai Penyuluhan Pertanian, serta perwakilan 92 kelompok tani penerima Program OPLA.

أحدث أقدم