Pinrang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang menerima kunjungan komunitas disabilitas Kabupaten Pinrang dalam rangka mengevaluasi secara langsung layanan dan fasilitas ramah disabilitas yang tersedia di lingkungan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan ini dirancang sebagai ruang partisipasi bagi pengguna layanan. Para penyandang disabilitas tidak hanya melihat fasilitas yang telah tersedia, tetapi juga mencoba secara langsung berbagai layanan dan sarana aksesibilitas, sekaligus memberikan masukan terhadap aspek yang masih perlu diperbaiki.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan fasilitas publik tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar berorientasi pada fungsi, kemudahan akses, keamanan, kenyamanan, serta pengalaman pengguna.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, A. Matjtja, S.Sos., menegaskan bahwa prinsip utama dalam membangun layanan inklusif adalah memastikan fasilitas yang tersedia tidak sekadar terlihat ramah disabilitas, tetapi benar-benar dapat digunakan oleh penyandang disabilitas.
“Karena itu, kami sengaja mengundang pengguna langsung untuk mencoba, merasakan, menguji, sekaligus mengoreksi. Apa yang menurut kami sudah baik, belum tentu baik menurut pengguna. Masukan mereka menjadi bagian penting dalam penyempurnaan layanan,” ujarnya.
Evaluasi dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain akses masuk dan mobilitas, jalur pelayanan, fasilitas pendukung, informasi dan komunikasi, hingga kemudahan memperoleh layanan di lingkungan kantor.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang juga membahas penguatan kolaborasi dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memperluas dukungan bagi peserta didik penyandang disabilitas di satuan pendidikan.
Kolaborasi tersebut dapat mencakup pemetaan dan pendataan peserta didik penyandang disabilitas, asesmen kebutuhan individual, pendampingan sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif, peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, serta penyediaan dan pengembangan media pembelajaran adaptif.
Selain itu, dukungan juga diarahkan pada pendampingan orang tua, rujukan layanan psikologis dan terapi, serta pengembangan mekanisme pengaduan dan tindak lanjut kasus secara terpadu.
Kerja sama tersebut juga dapat diperluas melalui penyusunan database pendidikan inklusif, pemetaan aksesibilitas sarana dan prasarana sekolah, pengembangan sekolah ramah disabilitas, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi layanan secara berkala bersama komunitas disabilitas.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang tidak sekadar membuka akses bagi seluruh anak, tetapi juga memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan untuk belajar, berkembang, dan berpartisipasi secara bermartabat.
Bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, inklusivitas bukan sekadar indikator penilaian. Ukuran keberhasilannya adalah ketika fasilitas dan layanan yang dibangun benar-benar memberikan manfaat dan dapat digunakan dengan mudah oleh mereka yang membutuhkan.
Dengan demikian, suara penyandang disabilitas tidak ditempatkan sebagai pelengkap dalam pembangunan layanan publik, tetapi sebagai mitra sekaligus sumber pengetahuan penting dalam merancang layanan pendidikan yang lebih manusiawi, aksesibel, dan berkeadilan.
