Pinrang — Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pelangsiran BBM bersubsidi dan aksi premanisme di SPBU Bungi, Kecamatan Duampanua, Polres Pinrang melakukan pengawasan dan penelusuran, Senin (24/8/2026).
Atas perintah Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Prawira Wardany, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Unit Tipidter bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang turun langsung ke lokasi. Kegiatan dipimpin Kanit Tipidter Ipda Rexy Andri Haryanto bersama Kanit Resmob Ipda Ahmad Haris Muhattab, S.Pd.I.
Pengawasan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, seperti pembelian berulang secara tidak wajar, pelangsiran, penimbunan maupun penjualan kembali secara ilegal.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas pengisian BBM yang mencurigakan maupun aksi premanisme.
“Saat kami berada di lokasi, tidak ditemukan aktivitas pengisian BBM maupun aksi premanisme. Namun, laporan masyarakat tetap akan kami telusuri untuk memastikan informasi tersebut,” ujar Ipda Rexy.
Polres Pinrang menegaskan akan menindak setiap pelanggaran yang ditemukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengelola SPBU juga diminta memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
Polres Pinrang memastikan pengawasan terhadap SPBU akan terus dilakukan secara rutin maupun mendadak. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan jika menemukan dugaan pelangsiran, penimbunan BBM bersubsidi atau aksi premanisme di sekitar SPBU.
