Upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang.


Pinrang-Menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Pegadaian (Persero), Pemerintah Kabupaten Pinrang menggelar kegiatan edukasi keuangan yang ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terkait pemanfaatan layanan jasa keuangan yang aman, legal, dan produktif.

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pinrang, Rabu (5/8), ini menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun masyarakat yang semakin cerdas dalam mengelola keuangan, sekaligus memperkuat sektor UMKM melalui akses pembiayaan yang sehat dan bertanggung jawab.

 

Hadir mewakili Bupati Pinrang, Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Abd. Rahman Mahmud menyampaikan apresiasi kepada OJK dan PT Pegadaian (Persero) yang terus berkomitmen menghadirkan edukasi keuangan kepada masyarakat.

 

Menurutnya, pemahaman mengenai produk dan layanan jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK menjadi sangat penting agar masyarakat mampu membedakan antara layanan keuangan yang legal dengan yang berpotensi merugikan.

 

Lebih lanjut, dalam sambutan tertulisnya, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi di sektor keuangan memang memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat.

 

Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melalui berbagai layanan keuangan ilegal.

 

Dirinya menyoroti masih banyaknya masyarakat yang tergiur menggunakan layanan pinjaman daring (pinjol) secara instan tanpa memastikan legalitas penyelenggaranya.

 

"Karena itu, masyarakat harus lebih bijak sebelum menggunakan layanan keuangan. Pastikan seluruh penyedia jasa keuangan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK agar terhindar dari praktik-praktik yang merugikan," ungkap Bupati Irwan dalam sambutan tertulisnya.

 

Selain pinjaman daring ilegal, Bupati Irwan juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk investasi bodong yang kerap menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun pada akhirnya justru merugikan kondisi finansial masyarakat.

 

Menurutnya, edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memiliki kemampuan mengambil keputusan keuangan secara tepat, sehingga mampu menjaga stabilitas ekonomi keluarga sekaligus terhindar dari jeratan utang maupun penipuan investasi.

 

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi ruang mempertemukan para pelaku UMKM dengan lembaga jasa keuangan yang legal dan berada di bawah pengawasan OJK.

 

Melalui kesempatan ini, pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai berbagai skema pembiayaan yang aman, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan usaha.

 

Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap kolaborasi dengan OJK dan PT Pegadaian (Persero) ini mampu melahirkan masyarakat yang semakin melek finansial, lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan, serta mendorong pelaku UMKM memperoleh akses permodalan yang sehat untuk mengembangkan usahanya.

 

Pada akhirnya, meningkatnya literasi keuangan diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(*/)

 

أحدث أقدم