Pinrang— Kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban sebagai wajib pajak, tetapi juga merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Hal tersebut menjadi perhatian Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid saat menyerahkan hadiah kepada sejumlah wajib pajak yang berhasil memenangkan program apresiasi bagi masyarakat yang membayar PKB tepat waktu.
Program yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Program apresiasi itu diperuntukkan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB pada periode 2 Januari hingga 30 Juni 2026.
Pemberian hadiah diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga menjadi stimulan untuk mendorong semakin banyak masyarakat membangun kebiasaan membayar pajak tepat waktu.
Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar PKB.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki arti penting karena penerimaan dari sektor perpajakan pada akhirnya turut mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pembayaran pajak tepat waktu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya,” ungkap Bupati Irwan.
Ia berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Menurutnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula dukungan yang dapat diberikan kepada pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Bupati Irwan juga menilai pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang taat membayar PKB dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk ikut membangun budaya taat pajak.
Dengan demikian, pembayaran PKB tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung kemajuan daerah.
Melalui kepatuhan membayar pajak, masyarakat turut mengambil bagian dalam mendukung pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik serta penyediaan berbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang aktivitas dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.
