BARRU — Fraksi Kebangkitan Persatuan Ummat (PKPU) DPRD Kabupaten Barru meminta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tidak berhenti pada penyesuaian administrasi dan angka-angka anggaran, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan anggota DPRD Barru dari Fraksi Kebangkitan Persatuan Ummat, Andi Wawo Mannojengi, S.H., saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Barru, Sabtu (19/9/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi PKPU menilai APBD memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan berbagai sektor, sekaligus pemberdayaan masyarakat.
APBD, menurut fraksi, merupakan instrumen teknis dari dinamika pembangunan daerah. Karena itu, perubahan APBD harus mampu menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah dengan kondisi yang berkembang di tengah masyarakat, baik secara makro maupun mikro.
"Sehingga dengan APBD perubahan secara tepat dapat memberikan manfaat dan memberikan solusi dari kebutuhan-kebutuhan masyarakat," kata Andi Wawo.
Fraksi PKPU memberikan sejumlah catatan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Salah satu yang ditekankan adalah penerapan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perubahan maupun pergeseran anggaran.
Fraksi juga meminta pemerintah daerah memastikan perubahan APBD berpihak pada kebutuhan masyarakat, termasuk memberikan perhatian terhadap kelompok-kelompok rentan.
Belanja daerah, kata fraksi, harus disusun secara lebih tepat sasaran sehingga memiliki dampak nyata terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PKPU mengingatkan agar perubahan APBD tidak sekadar menjadi formalitas administrasi. Setiap anggaran yang dialokasikan harus memiliki output yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal lain yang menjadi perhatian Fraksi PKPU adalah sinkronisasi pokok-pokok pikiran dan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui kegiatan reses anggota DPRD.
Fraksi meminta aspirasi tersebut diselaraskan dengan program pemerintah daerah. Demikian pula program-program tahun sebelumnya yang belum tuntas diharapkan dapat dievaluasi dan dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam program kegiatan berikutnya.
Menurut fraksi, langkah tersebut penting agar proses penganggaran benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat dan tidak mengabaikan pekerjaan maupun kebutuhan yang masih belum terselesaikan.
Pada sisi pendapatan, Fraksi PKPU memberikan apresiasi terhadap proyeksi pendapatan daerah yang disampaikan pemerintah. Namun, optimisme tersebut dinilai harus berjalan beriringan dengan progres dan realisasi pendapatan secara berkala.
Fraksi menilai pemantauan realisasi diperlukan untuk melihat secara lebih jelas sumber pertumbuhan pendapatan daerah, termasuk membedakan peningkatan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan peningkatan yang bersumber dari pendapatan transfer.
Fraksi PKPU selanjutnya mendorong pemerintah daerah untuk menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi PAD.
Beberapa sumber yang menjadi perhatian antara lain pengelolaan aset daerah, pajak parkir serta retribusi jasa umum. Optimalisasi potensi tersebut diharapkan dilakukan secara maksimal dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.
"Fraksi PKPU mendorong pemerintah untuk menggali sumber-sumber potensi PAD seperti pengelolaan aset daerah, pajak parkir serta retribusi jasa umum sebaiknya digarap secara maksimal tanpa memberatkan masyarakat," ujarnya.
Pada struktur belanja, Fraksi PKPU juga memberikan perhatian terhadap komposisi belanja aparatur dibandingkan belanja publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Fraksi mengingatkan agar peningkatan belanja pegawai, termasuk perjalanan dinas, harus sejalan dengan progres, output dan hasil yang dihasilkan.
Dengan demikian, penggunaan anggaran aparatur tetap memiliki korelasi dengan peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi juga menekankan pentingnya dukungan anggaran terhadap pembangunan infrastruktur yang memadai dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
"Output sebaiknya dibarengi dengan kegiatan-kegiatan infrastruktur yang memadai, yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," tegasnya.
Fraksi PKPU menilai proses pembahasan perubahan APBD yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap kondisi yang berkembang.
DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menjadikan perubahan APBD sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas fiskal, mengantisipasi dinamika pembangunan sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat.
Fraksi melalui Badan Anggaran juga menegaskan kewajibannya memberikan masukan terhadap dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat.
Pada bagian akhir pandangannya, Fraksi Kebangkitan Persatuan Ummat menyatakan pada prinsipnya mendukung pembahasan lebih lanjut Raperda Perubahan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026, dengan tetap memberikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Menariknya, sebelum mengakhiri penyampaian pandangan umum fraksi, Andi Wawo Mannojengi turut menyampaikan pesan reflektif yang berada di luar substansi pembahasan APBD.
Ia mengutip sebuah ungkapan tentang profesionalisme: profesionalisme bukan tentang bekerja ketika dilihat orang lain, melainkan tetap memberikan kualitas terbaik meskipun tidak ada yang melihat dan ketika menghadapi berbagai tantangan.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa tanggung jawab dan kualitas kerja tidak semestinya bergantung pada ada atau tidaknya perhatian dari orang lain.
Ia kemudian menutup dengan pesan spiritual tentang pentingnya berserah diri kepada Allah SWT.
“Berserah diri kepada Allah bukan berarti menyerah, tetapi percaya Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah sebaik-baik yang mengatur kehidupan kita,” pesannya.
Pesan tersebut menjadi penutup pandangan Fraksi PKPU sebelum menyatakan dukungannya terhadap pembahasan lebih lanjut Raperda Perubahan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026.
