Barru — Pengaduan masyarakat terkait keberadaan sampah di Sungai Ralla, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, yang disampaikan melalui SP4N-LAPOR! Kabupaten Barru pada 30 Agustus 2026, mendapat tindak lanjut dari Pemerintah Kecamatan Tanete Riaja.
Laporan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kecamatan Tanete Riaja dan berisi keluhan masyarakat mengenai kondisi sampah di Sungai Ralla yang membutuhkan penanganan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Tanete Riaja melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Lompo Riaja dan kemudian melaksanakan kerja bakti di Sungai Ralla pada Jumat (4/9/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Tanete Riaja bersama Lurah Lompo Riaja, dengan melibatkan staf, Bhabinkamtibmas, Babinsa, masyarakat sekitar, serta mahasiswa KKN Unismuh.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Barru melalui Kepala Bidang Humas IKP, Zulfachmy, menjelaskan bahwa tindak lanjut laporan tersebut merupakan bagian dari mekanisme SP4N-LAPOR! yang mengedepankan penyelesaian pengaduan berdasarkan substansi dan kewenangan perangkat pemerintah.
Menurutnya, SP4N-LAPOR! bukan merupakan lembaga yang menyelesaikan seluruh persoalan masyarakat secara langsung. Kanal tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun informasi kepada pemerintah, selanjutnya laporan diproses dan diteruskan kepada instansi atau perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.
“Setiap laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! terlebih dahulu dilihat substansinya, kemudian diarahkan kepada perangkat atau unit kerja yang memiliki kewenangan untuk memberikan respons dan tindak lanjut,” jelas Zulfachmy.
Ia menegaskan, kewenangan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan tindak lanjut pengaduan. Apabila persoalan dapat diselesaikan pada tingkat kecamatan atau kelurahan, maka pemerintah kewilayahan dapat mengambil langkah penanganan dan berkoordinasi dengan unsur terkait. Sementara apabila substansi laporan berada di luar kewenangan kecamatan, laporan dapat dikoordinasikan atau diteruskan kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan teknis.
“Jadi, ukuran keberhasilan pengelolaan pengaduan bukan hanya seberapa cepat laporan diterima, tetapi juga bagaimana laporan tersebut diproses, diarahkan kepada pihak yang tepat, ditindaklanjuti sesuai kewenangan, dan diberikan kejelasan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kasus Sungai Ralla, lanjut Zulfachmy, persoalan sampah yang dilaporkan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi kewilayahan dan aksi kebersihan bersama. Karena itu, Pemerintah Kecamatan Tanete Riaja bersama Kelurahan Lompo Riaja mengambil langkah konkret melalui kerja bakti di lokasi.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, staf pemerintah, hingga mahasiswa KKN Unismuh menunjukkan bahwa penyelesaian pengaduan tidak selalu harus dilakukan oleh pemerintah sendiri, tetapi dapat melibatkan berbagai unsur sesuai kebutuhan di lapangan.
“Laporan masyarakat menjadi informasi penting bagi pemerintah untuk mengetahui persoalan yang terjadi secara langsung. Ketika laporan itu masuk, pemerintah kemudian menentukan siapa yang berwenang dan langkah apa yang paling tepat untuk dilakukan,” tambahnya.
Dari laporan yang masuk pada 30 Agustus 2026 hingga pelaksanaan kerja bakti pada 4 September 2026, penanganan Sungai Ralla menjadi salah satu contoh bahwa pengaduan melalui SP4N-LAPOR! dapat berujung pada aksi nyata di lapangan.
Zulfachmy menambahkan, Pemerintah Kabupaten Barru terus mendorong agar masyarakat memanfaatkan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik. Masyarakat diharapkan menyampaikan laporan secara jelas, dilengkapi lokasi dan informasi pendukung agar lebih mudah diverifikasi dan ditindaklanjuti.
“Prinsipnya, setiap laporan masyarakat harus mendapat perhatian dan ditangani sesuai mekanisme serta kewenangan yang berlaku. Jika menjadi kewenangan kecamatan, ditindaklanjuti oleh kecamatan. Jika membutuhkan kewenangan perangkat daerah lain, dikoordinasikan kepada pihak yang tepat,” tegasnya.
