Barru - Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Barru Tahun 2026 di Baruga Pettu Adae, Kamis (3/9/2026).
Monev tersebut dilaksanakan untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui pemantauan dan evaluasi terhadap perangkat daerah dan unit kerja yang menjadi lokus penilaian tahun 2026.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan tugas utama pemerintah sekaligus salah satu indikator kinerja pemerintahan. Karena itu, setiap unit penyelenggara pelayanan diminta memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan standar dan indikator pelayanan.
Berdasarkan hasil pemantauan, masih terdapat unit kerja yang berada pada kategori kuning, merah, hingga hitam atau memperoleh nilai nol. Sekda meminta seluruh unit kerja tersebut segera melakukan evaluasi dan pembenahan.
“Jangan sampai masih ada yang nilainya nol. Kita harus mengetahui penyebabnya dan segera melakukan perbaikan,” tegasnya.
Sebanyak 91 unit kerja menjadi lokus evaluasi. Aspek yang dinilai antara lain standar dan maklumat pelayanan, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan, pengendalian kualitas pelayanan, serta pengelolaan data.
Sekda menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti penataan ruang tunggu, pemenuhan standar fasilitas toilet, serta penyediaan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) juga dinilai penting sebagai instrumen untuk mengetahui kualitas pelayanan dan kesesuaian layanan dengan kebutuhan masyarakat.
Ia meminta hasil monev segera ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang konkret dan dilaporkan secara berkala. Menurutnya, monev bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap kekurangan dapat segera diperbaiki sebelum memasuki tahapan penilaian berikutnya.
“Kita masih memiliki waktu untuk melakukan pembenahan. Tindak lanjut dan progresnya harus terlihat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setda Barru melaporkan bahwa pelaksanaan monev merupakan tindak lanjut hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Kabupaten Barru memperoleh Indeks Pelayanan Publik sebesar 3,02 dengan kategori Baik, dengan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti.
Pada tahun 2026, evaluasi difokuskan pada tiga instrumen utama, yakni PEKPPP, SKM, dan FKP, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencapaian target kinerja Pemerintah Kabupaten Barru sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan daerah Tahun 2025–2029.
Sekda berharap seluruh perangkat daerah dan unit penyelenggara pelayanan memiliki komitmen yang sama untuk melakukan perbaikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga kualitas pelayanan publik Kabupaten Barru terus meningkat.
“Saya berharap nilai kita bisa kembali menjadi A. Ini bisa kita lakukan kalau ada komitmen dan keseriusan bersama,” pungkasnya.
