Barru – Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., menghadiri musyawarah terkait rencana penetapan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Anabanua serta pembahasan status tanah Hombes di Dusun Daccipong, Desa Anabanua, Kecamatan Barru, Kamis (3/9/2026).
Musyawarah yang berlangsung di Aula Kantor Desa Anabanua tersebut secara khusus membahas kepastian status lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan KDMP.
Dalam arahannya, Sekda Barru menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan program strategis nasional di daerah, termasuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
“Semua program strategis nasional yang ada di daerah harus kita kawal bersama. Lebih khusus lagi terkait dengan penetapan lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Anabanua ini,” ujar Sekda.
Ia menilai musyawarah di tingkat desa merupakan langkah positif untuk mencari solusi bersama, khususnya dalam menyelesaikan persoalan status dan kepastian lahan.
Menurut Sekda, pembahasan yang paling mendesak adalah memastikan lokasi pembangunan KDMP yang direncanakan memiliki ukuran sekitar 20 x 30 meter atau seluas kurang lebih 6 are.
“Yang paling mendesak adalah memastikan lokasi yang akan digunakan. Persoalan status lahan tentu akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan dan dokumen yang ada,” jelasnya.
Terkait status tanah, Sekda menekankan pentingnya penelusuran dokumen dan riwayat penguasaan lahan. Apabila sebelumnya terdapat transaksi jual beli di bawah tangan, menurutnya hal tersebut perlu ditelusuri dan diselesaikan secara baik melalui musyawarah.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Kepala Desa Anabanua, hingga saat ini belum terdapat Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) terkait lokasi tersebut. Karena itu, diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk unsur pertanahan, guna memastikan status dan riwayat tanah.
Sekda berharap seluruh pihak dapat membangun komunikasi dan kesepahaman agar persoalan tersebut segera menemukan solusi, sehingga penetapan lokasi pembangunan KDMP Desa Anabanua dapat dituntaskan.
“Yang kita cari adalah solusi terbaik. Jangan sampai persoalan lokasi justru menghambat program yang manfaatnya ditujukan untuk masyarakat. Mari kita selesaikan bersama dengan baik,” pungkasnya.
Melalui musyawarah tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru berharap kepastian lokasi KDMP Desa Anabanua dapat segera diperoleh dengan tetap memastikan seluruh aspek administrasi dan status lahan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Musyawarah turut dihadiri Kepala BKAD Kabupaten Barru, Kepala Bapenda, Kepala Bagian Pemerintahan, Danramil Barru. Wakapolsek Barru, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Kepala Desa Anabanua, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua KDMP Anabanua, para kepala dusun, Ketua RT, serta tokoh masyarakat.
