Oknum Guru SD di Pinrang Diduga Ikut Pesta Miras Sebelum Kecelakaan di Mattirobulu


Pinrang — Kasus kecelakaan lalu lintas di Kampung Bila, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, kembali menjadi perhatian. 


Pengemudi minibus warna kuning dalam peristiwa tersebut diduga mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.


Kecelakaan terjadi ketika minibus Agya warna kuning plat DP 1614 DG tersebut menabrak sebuah Jeep warna putih Plat DP 1656 DP yang sedang terparkir. Peristiwa itu telah ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pinrang.


Informasi yang dihimpun menyebut pengemudi minibus tersebut  pria berinisial RD,  sementara perempuanyang disebut-sebut merupakan seorang guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang pemilik mobil dan berada diatas mobil saat kejadian


AS dan RD bersama dua orang temannya  juga disebut diduga baru saja mengikuti pesta minuman keras sebelum terlibat dalam kecelakaan tersebut. 



Sementara itu, pemilik Jeep putih, Jasmir, sebelumnya mengungkapkan kekecewaannya karena kerusakan kendaraannya belum sepenuhnya diperbaiki sesuai kesepakatan hasil mediasi.


Menurut Jasmir, pihaknya telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan kesepakatan kendaraan dikembalikan ke kondisi semula. Namun, hingga pertengahan September 2026, perbaikan disebut belum sepenuhnya tuntas.


Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Pinrang, Ipda Harju, sebelumnya mengatakan kedua pihak telah menjalani mediasi dan membuat perjanjian.


Harju menyebut, apabila dalam pelaksanaan perjanjian tersebut terdapat persoalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana, korban memiliki ruang untuk melaporkannya ke Satuan Reserse Kriminal.


Polisi juga berharap persoalan tersebut tetap dapat diselesaikan secara damai sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

أحدث أقدم