Wabup Barru: Penanganan Sampah Harus Dimulai dari Rumah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih


BARRU — Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menegaskan bahwa penanganan sampah tidak cukup dilakukan melalui aksi bersih-bersih. Perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga, menjadi kunci untuk mengatasi persoalan lingkungan yang kian serius.


“Kalau kita berbicara tentang sampah, ini sudah menjadi darurat nasional. Karena itu, kesadaran masyarakat harus dibangun mulai dari rumah. Sampah harus dipilah, bukan dicampur begitu saja,” kata Abustan.


Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Penanganan Sampah, Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta Pengelolaan Limbah B3 di Hotel Youtefa, Kabupaten Barru, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Demokrat, Andi Muzakkir Aqil, bersama Kementerian Lingkungan Hidup RI.


Menurut Abustan, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah dan petugas kebersihan. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kebiasaan hidup bersih dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.


Ia menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat membuang sampah sembarangan, mulai dari jalan raya hingga saluran drainase dan sungai. Selain mencemari lingkungan, perilaku tersebut berpotensi menyumbat aliran air dan meningkatkan risiko banjir saat musim hujan.


Persoalan itu juga menjadi tantangan bagi Kabupaten Barru yang memiliki garis pantai sekitar 78 kilometer. Menurut Abustan, sampah plastik kerap kembali menumpuk di kawasan pesisir, termasuk setelah kegiatan pembersihan pantai dilakukan.


“Sudah beberapa kali kita turun membersihkan pantai, tetapi tidak lama kemudian sampah kembali menumpuk. Ini menunjukkan bahwa membersihkan saja tidak cukup. Yang paling penting adalah menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan,” ujarnya.


Abustan mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap sampah. Sampah, kata dia, tidak seluruhnya harus berakhir sebagai limbah yang dibuang. Jika dipilah dan dikelola dengan benar, sebagian sampah justru dapat memberikan nilai ekonomi.


Sampah plastik, misalnya, dapat dikumpulkan untuk didaur ulang atau dijual kembali. Sementara sampah organik dapat diolah menjadi kompos untuk menyuburkan tanaman di pekarangan rumah.


Karena itu, penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R), yakni mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang, perlu menjadi kebiasaan sehari-hari. Masyarakat juga didorong mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai dengan membawa tumbler atau wadah minum sendiri.


Abustan turut mengimbau pengendara kendaraan bermotor menyediakan tempat sampah di dalam kendaraan agar tidak membuang sampah ke jalan.


“Kalau ada sampah plastik, kumpulkan. Jangan langsung dibuang karena masih memiliki nilai ekonomi. Sampah organik juga bisa diolah menjadi kompos untuk tanaman sayur dan bunga di rumah,” katanya.


Selain perubahan perilaku, ia menekankan perlunya koordinasi lintas sektor untuk memastikan program kebersihan berjalan secara berkelanjutan. Pembersihan drainase dan lingkungan permukiman perlu dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika ada kegiatan seremonial.


Ia juga mendorong penguatan regulasi dan penegakan aturan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan sesuai ketentuan yang berlaku.


Pengalaman mengikuti short course di Jepang pada 2012 turut menjadi referensi yang disampaikannya. Abustan menilai pemilahan sampah dan kedisiplinan masyarakat merupakan bagian penting dari sistem pengelolaan sampah yang baik.


Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan armada pengangkut dan fasilitas pengolahan, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya pada Direktorat Penanganan Sampah dan Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Pengelolaan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup RI, Redny Tota Sihite; pegiat lingkungan Muh. Aspatillah, S.ST., M.T.; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru, A. Adnan Azis, S.STP., M.Si. Kegiatan ini juga diikuti peserta bimtek dan insan pers.


Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemahaman peserta mengenai penanganan sampah, kesiapsiagaan menghadapi kedaruratan pengelolaan B3, serta tata kelola limbah B3 yang aman dan bertanggung jawab semakin meningkat.


Abustan menegaskan, upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.


“Mulai dari diri sendiri, mulai dari rumah, dan mulai hari ini. Kalau kesadaran ini tumbuh, persoalan sampah akan lebih mudah kita tangani bersama,” pungkasnya.

Previous Post Next Post