Pinrang-Dalam sebuah pernyataan resmi, Ketua LSM Mitra Sejati,Noor mengomentari akhir jabatan Bupati Pinrang A. Irwan Hamid dengan menyoroti situasi perdagangan di pasar sentral.
Menurut Ketua LSM Mitra Sejati, selama masa kepemimpinan Bupati Pinrang A. Irwan Hamid, pedagang diarahkan untuk beroperasi di dalam pasar sentral, meninggalkan aktivitas jual beli di luar pasar sentral. Namun, setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Pinrang A. Irwan Hamid, jalanan di luar pasar sentral kembali dipenuhi oleh pedagang.
Lanjut noor menyatakan harapannya bahwa Pejabat Pengganti (Pj) Bupati Pinrang yang baru dapat kembali menertibkan pedagang agar aktivitas jual beli dapat kembali terpusat di dalam pasar sentral,hal ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan pembeli ke pasar dan mendukung ekonomi lokal.
"Semoga Pj Bupati Pinrang bisa kembali menertibkan pedagang yang ada di luar agar pedagang didalam pasar sentral bisa kembali di penuhi pembeli"ucap noor
Noor juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pedagang, dan LSM untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.