Pinrang – Menjelang Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menyelenggarakan kegiatan penguatan kelembagaan untuk jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan. Acara ini berlangsung di Hotel MS Pinrang, Jalan Jendral Sukowati, mulai pukul 14.00 Wita.Jumat 26 Juli 2024
Sebanyak 36 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pinrang hadir dalam kegiatan ini yang mengusung tema "Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan". Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan pengawasan pada setiap tahapan pemilihan 2024. Hal ini diharapkan agar seluruh pengawas ad-hoc di tingkat kecamatan dapat bekerja dengan maksimal dan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pinrang, Hj. Halijah Side, yang berharap seluruh peserta dapat menyimak dengan seksama poin-poin yang disampaikan oleh narasumber. Hj. Halijah menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai materi yang disampaikan untuk menambah kepercayaan diri pengawas dalam menjalankan tugas mereka.
Eks Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Azry Yusuf, hadir sebagai narasumber dalam acara ini. Dalam materinya, Azry Yusuf mengingatkan pentingnya pemahaman regulasi dan ketelitian dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran. "Sebagai pengawas pemilu, kita harus memahami setiap tahapan pemilu dengan baik, karena pelanggaran pada hukum pemilu umumnya berawal dari pelanggaran administrasi," ungkap Azry Yusuf. Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum pemilu memerlukan kekuatan spiritual dan keyakinan yang kuat.
Turut memberikan materi dalam kegiatan ini adalah Abhan, mantan Ketua Bawaslu RI. Abhan menegaskan bahwa, "Sebagai seorang pengawas, pemahaman kepemiluan kita harus melampaui pengetahuan mereka yang menjadi objek pengawasan kita."
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber serta ditutup dengan foto bersama seluruh peserta. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugas pengawasan di Pemilihan Serentak mendatang.