Pinrang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada hari Jumat, 26 Juli 2024. Acara ini bertempat di Cafe Exotico Jalan Jend. Sudirman.Jumat 26 Juli 2024
Rakor kali ini dihadiri oleh narasumber utama, Abhan, yang merupakan Advokat dan Pejuang Pemilu serta mantan Ketua Bawaslu Republik Indonesia untuk periode 2017-2022. Abhan membagikan pengetahuan terkait aturan pemilihan serentak, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Abhan menjelaskan bahwa Pilkada serentak 2024 merupakan pertama kalinya dilaksanakan bersamaan dalam satu tahun dengan Pemilu yang juga dijadwalkan pada Februari 2024. Ia juga menguraikan mekanisme keadilan pemilihan dan problematika penanganan tindak pidana pemilihan, serta sejarah dan fungsi Sentra Gakkumdu dalam Bawaslu.
Ruslan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pinrang, menyampaikan apresiasi kepada Abhan dalam sambutannya. "Bawaslu Pinrang sangat berterima kasih kepada Pak Abhan, selaku Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022, yang telah meluangkan waktu di tengah kesibukannya untuk berbagi ilmu terkait kepemiluan," ujar Ruslan.
Rakor ini dihadiri pula oleh personel Gakkumdu yang terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan Pinrang, sebagai bagian dari upaya mempersiapkan penegakan hukum pemilihan yang efektif menjelang Pilkada 2024.