Pj Wali Kota Parepare Hadiri Rakor Virtual Terkait Penataan Tenaga Non-ASN


Parepare– Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual yang membahas penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah daerah. Rakor ini diselenggarakan pada Rabu, 8 Januari 2025, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.


Rakor yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kemenpan RB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh ini diikuti oleh seluruh Gubernur dan Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai langkah-langkah strategis untuk menata dan menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di pemerintah daerah.


Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan terkait tenaga non-ASN. Menurutnya, penataan tenaga non-ASN adalah langkah krusial dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintah daerah.


"Penyelesaian masalah tenaga non-ASN merupakan langkah krusial dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Pemerintah Kota Parepare siap menjalankan arahan pemerintah pusat guna memastikan proses penataan ini berjalan sesuai regulasi yang berlaku," ujar Abdul Hayat.


Rakor ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah, serta untuk memastikan kebijakan penataan tenaga non-ASN dapat dilaksanakan secara optimal di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Parepare.


Previous Post Next Post