Pinrang – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang, menerima kunjungan dari Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pinrang terkait pemberitaan yang beredar di media online. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Pinrang, didampingi oleh sejumlah anggota Tim Tipikor.Kamis 9 januari 2025
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dukcapil Pinrang Andi Askari yang didampingi oleh Sekretaris dan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), menyambut baik kunjungan tersebut. Tim Tipikor memanfaatkan kesempatan ini untuk mengklarifikasi berbagai isu yang beredar serta mengecek proses pelayanan di Dinas Dukcapil.
Selain itu, Tim Tipikor juga melakukan wawancara kepada beberapa pengunjung yang sedang dilayani di ruang pelayanan di kantor Dukcapil untuk mengetahui sejauh mana kualitas dan prosedur pelayanan yang diterima oleh masyarakat.
Kepala Dukcapil Pinrang, dalam kesempatan tersebut, menanggapi bahwa instansinya selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Kami selalu berupaya menjaga integritas dan transparansi dalam pelayanan publik. Terkait pemberitaan yang beredar, kami siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang guna memberikan penjelasan yang jelas dan memastikan tidak ada hal yang melanggar aturan," ujar Kepala Dukcapil Pinrang.
Kunjungan Tim Tipikor Polres Pinrang ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pelayanan di Dinas Dukcapil berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, serta menanggapi isu-isu yang beredar di masyarakat terkait pelayanan tersebut.
Di sisi lain, salah satu warga yang ditemui di halaman Kantor Dukcapil Pinrang, Mail, mengungkapkan rasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Dukcapil Pinrang. Ketika ditanya apakah ada biaya untuk mengurus KTP, KK, atau Akta, Mail dengan tegas menjawab, "Kami sangat puas dengan pelayanan di sini. Tidak ada biaya, semua gratis," ujarnya.
Pelayanan yang transparan dan bebas biaya ini menjadi salah satu bukti komitmen Dinas Dukcapil Pinrang dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat tanpa ada pungutan liar.