PAREPARE – Penjabat (Pj.) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menghadiri Rapat Evaluasi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di Sulawesi Selatan. Rapat ini berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada 5 Februari 2025, dan turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Fadjry Djufry, Kepala Kanreg IV BKN Makassar, serta para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sulsel dan Kepala BKD Provinsi Sulsel.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Purwadi Arianto mengungkapkan bahwa pemerintah berharap untuk memperoleh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dari hasil seleksi yang telah dilaksanakan. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah berkomitmen melakukan penataan tenaga non-ASN sejak tahun 2005 hingga saat ini.
Sementara itu, Komisi II DPR RI meminta agar kepala daerah terpilih nantinya tetap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer, khususnya dalam hal pengangkatan PPPK, agar sesuai dengan regulasi yang ada.
Pj. Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Parepare telah berhasil melaksanakan seleksi PPPK Tahap I, dengan sebanyak 1.079 peserta yang dinyatakan lolos seleksi. Pemkot Parepare, melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), juga akan melaksanakan seleksi PPPK Tahap II dengan perbaikan yang didasarkan pada evaluasi pelaksanaan seleksi tahap sebelumnya.
"Pemkot Parepare berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memastikan seleksi PPPK berjalan dengan transparan dan akuntabel, agar dapat menghasilkan pegawai yang berkualitas dan siap mengabdi untuk pelayanan publik," ujar Abdul Hayat Gani.