Tim Inspektorat Kejaksaan Agung RI Pantau Kinerja Kejari Pinrang beserta 6 Kejari lainnya


Parepare – Tim Inspektorat Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan inspeksi kinerja terhadap tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) dan tiga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan inspeksi ini dipusatkan di Kejari Parepare pada Rabu, 5 Februari 2025.


Inspeksi tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Drs. Muhammad Naim. Selain itu, turut hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, serta Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Enrekang, Soppeng, Wajo/Sengkang, Sidrap, Bone, serta Cabang Kejaksaan Negeri Lappariaja, Kajuara, dan Pompanua.


“Kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kinerja di setiap unit kerja sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh pimpinan,” ujar Naim dalam pengarahan kepada peserta inspeksi.


Naim juga menegaskan pentingnya menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. "Kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan sudah sangat baik. Untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan kepercayaan ini, setiap pegawai kejaksaan harus bertekad untuk terus berbuat lebih baik," tegasnya.


Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, SH., MH yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan inspeksi yang dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Parepare. Ia menyambut positif kegiatan ini, karena diyakini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kejaksaan kepada masyarakat.


Tim Inspektorat Kejaksaan Agung ini melaksanakan pemeriksaan sebagai bagian dari program kerja pengawasan tahunan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang beserta jajaran juga menerima pengarahan dan inspeksi umum yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.



Previous Post Next Post