Pinrang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang laksanakan kegiatan tes urine serentak bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (3/7/2025), sebagai implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia.
Sebanyak 26 orang petugas dan 25 orang warga binaan mengikuti kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA. Tes urine dilakukan dengan pengawasan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM, didampingi para pejabat struktural, empat orang petugas kesehatan Rutan, dan empat perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Kegiatan ini menjadi bukti konkret bahwa Rutan Pinrang berkomitmen menciptakan lingkungan kerja dan pembinaan yang bersih dari narkoba.
“Tes urine ini adalah langkah preventif yang kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa baik petugas maupun warga binaan berada dalam kondisi yang bebas dari pengaruh narkoba. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan Rutan yang bersih, aman, dan mendukung proses pembinaan yang sehat,” ujar Sahril Efendi DM, Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang.
Ia juga menegaskan bahwa tes semacam ini tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral seluruh jajaran dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Kami tidak ingin toleransi sekecil apa pun terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan. Semua harus ikut menjaga integritas dan profesionalisme,” tambahnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur. Laporan pelaksanaan telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan untuk tindak lanjut dan arahan selanjutnya.