Pinrang – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pinrang, Andi Haswidy Rustam, S.STP., M.Si., memanggil seluruh penerima dana hibah tahun anggaran 2025 untuk menghadiri rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 4 Juli 2025, di Kantor Kesbangpol Pinrang.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Plt. Kepala Kesbangpol Pinrang beserta jajaran staf, serta beberapa para perwakilan organisasi/lembaga penerima dana hibah tahun 2025.
Dalam Arahannya, Andi Haswidy Rustam menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah. Ia menyampaikan peringatan tegas agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan anggaran tersebut.
“Saya tegaskan, Gunakanlah anggaran itu dengan sebaik-baiknya dan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada laporan pertanggungjawaban, tapi tidak ada kegiatannya,” ujar Andi Haswidy.
Ia juga mengimbau agar seluruh penerima hibah menjalankan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah disepakati, serta memastikan dokumentasi dan pelaporan dilakukan secara transparan.
Lebih lanjut, Andi Haswidy mengingatkan bahwa bila ada oknum staf Kesbangpol yang meminta bagian dari dana hibah atau mencoba memotong dana tersebut, agar segera dilaporkan kepadanya.
“Kalau ada anggota saya yang meminta dana hibah atau memotongnya, segera laporkan kepada saya. Akan saya proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penerima hibah memahami tanggung jawabnya, sekaligus membangun komitmen bersama dalam menjaga integritas dan kredibilitas pengelolaan dana publik.