Pinrang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan pada Selasa (12/8) di MS Hotel Pinrang. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat peran pengawasan pemilu, meningkatkan integritas kelembagaan, serta membangun sinergi lintas sektor pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, SH., MH., Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang A. Tjalo Kerrang, S.P., M.Si., dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, yang secara resmi membuka kegiatan. Hadir pula Ketua dan anggota Bawaslu Pinrang beserta jajaran, unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, serta perwakilan partai politik, organisasi kepemudaan (OKP), dan masyarakat sipil.
Dalam sambutannya, Kejari Pinrang memberikan apresiasi terhadap kinerja Bawaslu yang tidak hanya aktif mengawasi tahapan pemilu, tetapi juga konsisten memberikan pendidikan politik kepada pemilih pemula. “Saya mengapresiasi kinerja Bawaslu yang tidak hanya fokus pada tahapan pemilu, tetapi juga aktif melakukan pengawasan di luar tahapan serta memberikan pendidikan politik bagi pemilih pemula,” ujar Agung Bagus.
Sekda Pinrang, A. Tjalo Kerrang, menegaskan pentingnya menjaga marwah kelembagaan dan membangun komunikasi serta sinergi antar institusi guna menyelenggarakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
Ketua Bawaslu Pinrang menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan semua pihak serta menekankan komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, turut mengapresiasi peran aktif masyarakat Pinrang sehingga pemilu berjalan dengan minim pelanggaran. Ia juga mengharapkan adanya penyempurnaan regulasi kepemiluan untuk memperkuat peran pengawas pemilu ke depan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa Pinrang yang sebelumnya masuk zona merah, kini menunjukkan penurunan signifikan pada indeks kerawanan pemilu.
Kegiatan ini menghadirkan sesi pemaparan dan diskusi yang dipandu oleh anggota Bawaslu Pinrang, Aswar dan Ruslan. Pada sesi pertama, pemateri Muhammad Syahrir Heryanto dan Hasrudin Pagajang, S.H., Tenaga Ahli DPR RI, membahas perubahan signifikan kewenangan Bawaslu. Hasrudin menjelaskan, “Kini hasil kajian Bawaslu bersifat mengikat bagi KPU, berbeda dengan sebelumnya yang hanya bersifat rekomendasi. Ini menunjukkan peningkatan kepercayaan terhadap peran pengawasan Bawaslu.”
Forum juga menjadi wadah pertukaran gagasan antara berbagai stakeholder, termasuk perwakilan partai politik (PKS, PKB, Gerindra), Dinas PMD, OKP, dan masyarakat.
Sesi kedua menghadirkan pemaparan dari dua akademisi, Dirga Akhmad, SH., MH., dan Abd. Hafid, S.Sos., M.Si. Mereka memberikan perspektif teoritis dan praktis mengenai penguatan kelembagaan pengawas pemilu serta pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawas, institusi pemerintah, dan masyarakat sipil dalam menciptakan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Acara ditutup dengan harapan bersama agar pengawasan pemilu terus diperkuat guna mendukung terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan di masa depan.