Luar Biasa! Inspektorat Pinrang Anggarkan Lebih dari Setengah Miliar untuk Perangkat IT


PINRANG — Inspektorat Kabupaten Pinrang menggelontorkan anggaran cukup besar untuk pengadaan belanja modal perangkat teknologi informasi pada tahun 2025. Nilainya mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.


Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kabupaten Pinrang, total anggaran untuk paket pengadaan bertajuk Belanja Modal Personal Computer tercatat sebesar Rp533.255.000.


Pengadaan tersebut mencakup empat jenis perangkat, yaitu:


Laptop Core i5 (Windows 11, RAM 16 GB) sebanyak 34 unit


Laptop Core i7 (Windows 11, RAM 16 GB) sebanyak 1 unit


PC All in One (Windows 10, RAM 4 GB) sebanyak 1 unit


Printer sebanyak 6 unit


Scanner ADB sebanyak 1 unit


Kepala Inspektorat Pinrang, M. Aswin, membenarkan adanya pengadaan dengan anggaran sebesar Rp533 juta tersebut.


 “Betul dan sudah kami terima barangnya,” ungkap Aswin saat dikonfirmasi pada Senin, 11 Agustus 2025.


Lebih lanjut, Aswin menjelaskan bahwa seluruh perangkat tersebut akan digunakan untuk mendukung tugas para auditor serta Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD).


“Dan langsung digunakan oleh auditor dan PPUPD kami di Inspektorat,” tambahnya.(rls)


أحدث أقدم