Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim, Aliansi Pemuda Toraja Belum Terima SP2HP


Tana Toraja - Komika Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja (APT) ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan adat dan budaya Toraja, pada 3 November 2025 lalu.


Namun, hingga kini APT mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Bareskrim.


Hal itu disampaikan Ricdwan Abbas Bandaso, perwakilan APT saat dihubungi, Selasa, 11 November 2025.


“Laporannya sudah ditangani oleh Divisi Cyber Mabes Polri. Tapi kami masih menunggu SP2HP-nya, semoga segera ada perkembangan. Setahu saya, surat itu biasanya keluar dalam waktu 14 hingga 20 hari,” ujar pria yang akrab disapa Ribas.


Ribas menegaskan, apabila surat pemberitahuan itu tak kunjung diterbitkan, pihaknya akan menempuh langkah tegas dengan melaporkan ke Propam Mabes Polri.


“Jika tidak ada kejelasan, tentu kami akan laporkan ke Propam. Ini bukan persoalan sepele karena menyangkut marwah adat dan budaya Toraja,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut mendukung langkah hukum APT.


“Kami berterima kasih kepada para senior, rekan pengacara muda, serta semua individu dan organisasi yang peduli menjaga kehormatan adat Toraja,” tuturnya.(rls)

أحدث أقدم