Bawaslu Pinrang Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Almarhumah Hilda Mulyono


Pinrang – Bawaslu Kabupaten Pinrang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan resmi menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhumah Hilda Mulyono, yang semasa hidupnya terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.


Penyerahan santunan berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025 bertempat di Media Center Bawaslu Pinrang. Santunan sebesar Rp42 juta rupiah diserahkan langsung kepada keluarga almarhumah sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus upaya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.


Anggota Bawaslu Kabupaten Pinrang, Aswar menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian almarhumah serta menegaskan pentingnya perlindungan bagi seluruh jajaran pengawas pemiluh


“Almarhumah adalah bagian dari keluarga besar pengawas pemilu. Semoga santunan ini dapat membantu keluarga dalam menghadapi masa sulit ini, saya juga mengapresiasi sebesar-besarnya terhadap layanan dan kerjasama dari BPJS Ketenagakerjaan semoga bantuan yang disalurkan kepada ahli waris dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan . ujarnya.


Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pinrang,menambahkan bahwa kerja sama dengan Bawaslu Pinrang merupakan wujud komitmen bersama dalam memberikan jaminan perlindungan bagi seluruh petugas.

“Santunan ini adalah hak peserta yang diserahkan sesuai ketentuan. Kami berharap perlindungan seperti ini dapat terus memperkuat kesejahteraan para pekerja,” ungkapnya.


Pihak keluarga almarhumah mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Bawaslu Pinrang dan BPJS Ketenagakerjaan.


Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu Pinrang berharap seluruh pengawas pemilu dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang karena terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Previous Post Next Post