Pinrang– Menutup kalender tahun 2025, Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani S.I.K., menggelar Press Release akhir tahun untuk memaparkan capaian kinerja Kepolisian Resor Pinrang selama satu tahun terakhir. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di pelataran Mapolres Pinrang, Polda Sulsel, pada Rabu (31/12/2025), dengan didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pinrang.
Dihadapan awak media, AKBP Edy Sabhara menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Pinrang mencatatkan tren positif dalam berbagai aspek pelayanan dan penegakan hukum. Keberhasilan tersebut tercermin dari meningkatnya pengungkapan kasus kriminal menonjol serta efektivitas kepolisian dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah yang dijuluki Bumi Lasinrang tersebut.
Dalam paparannya, AKBP Edy Sabhara mengungkapkan bahwa jajaran Satreskrim Polres Pinrang telah bekerja keras mengungkap berbagai kasus yang menjadi perhatian publik. Beberapa capaian signifikan di antaranya adalah penanganan kasus tindak pidana korupsi, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga penindakan tegas terhadap penyalahgunaan BBM dan Migas yang sempat meresahkan masyarakat.
Sektor pemberantasan narkoba menjadi sorotan utama dalam rilis kali ini. Satresnarkoba Polres Pinrang mencatat prestasi gemilang dengan mengungkap tiga kasus besar peredaran gelap narkotika. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polres Pinrang dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut demi melindungi generasi muda di Kabupaten Pinrang.
"Sepanjang tahun 2025, kami berhasil mengamankan ratusan tersangka dengan barang bukti yang mencapai lebih dari 6.000 gram atau 6 kilogram lebih. Angka ini meningkat sangat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah sekitar 1.000 gram lebih," ungkap AKBP Edy Sabhara, putra dari mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Jusuf Manggabarani tersebut.
Kapolres Pinrang yang dikenal akrab dengan media namun tegas dalam bertugas ini juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, stabilitas keamanan di Pinrang merupakan buah dari kolaborasi yang solid antara kepolisian dan warga. Ia berjanji bahwa pada tahun 2026, Polres Pinrang akan semakin responsif dan humanis dalam memberikan pelayanan.
Di sisi lain, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, turut memberikan imbauan agar masyarakat terus berperan aktif membantu kepolisian dalam menekan angka kejahatan. Ia menegaskan bahwa partisipasi publik sangat krusial, terutama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman nyata di tengah lingkungan sosial.
