Dinas Sosial Pinrang Gelar Forum Konsultasi Publik Perubahan Standar Pelayanan SLRT


Pinrang – Dinas Sosial Kabupaten Pinrang menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Perubahan Standar Pelayanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, Kamis (25/6/2026).


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang Andi Matjtja Moenta, S.Sos., Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Andi Nurjaya, S.E., Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pinrang Rahmawati Pajattangi, S.K.M., M.Adm.Kes., perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang yang diwakili Kasubag Dinas Kesehatan Hj. Parida Hamzah, Plt. Kabag Organisasi Fitriani Aska, para kepala bidang dan kasubag lingkup Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, perwakilan Kelurahan Maccorawalie yang diwakili Kasi Masri, Lapinrita Center Abdul Rasyid, Ketua IWO Kabupaten Pinrang Soemarlin Putra, serta perwakilan masyarakat.


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, H. Andi Pawelloi Nawir, S.Sos., M.Si., menjelaskan pentingnya pembaruan dan penyempurnaan basis data kesejahteraan sosial guna memastikan program bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran.


Menurutnya, salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah adalah mengintegrasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai bagian dari upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.


“Selain itu, data tersebut juga disinkronkan dengan berbagai sumber data pendukung lainnya, termasuk data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan data dari bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sinkronisasi ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujar Andi Pawelloi.


Ia menjelaskan, melalui proses integrasi tersebut pemerintah dapat melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial secara lebih akurat. Informasi terkait status pekerjaan, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga berbagai indikator ekonomi lainnya menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan penerima manfaat program bantuan pemerintah.


Lebih lanjut, Andi Pawelloi menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan sasaran, mencegah terjadinya penerima bantuan ganda, serta memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.


“Dengan data yang lebih terintegrasi dan mutakhir, pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.


Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pemadanan dan pemanfaatan data dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk prinsip perlindungan data pribadi dan tata kelola data yang baik.


Integrasi berbagai sumber data tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan satu data sosial ekonomi nasional yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan program pembangunan maupun penyaluran bantuan sosial di Indonesia.


Forum Konsultasi Publik ini juga menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran terhadap perubahan standar pelayanan SLRT agar pelayanan sosial kepada masyarakat dapat semakin optimal, responsif, dan berkelanjutan.

أحدث أقدم