Bupati Barru Ikuti Sosialisasi hingga Tuntas, Pimpin Deklarasi Bersama Wujudkan Generasi Emas Bebas Narkoba


Barru – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, pornografi, kenakalan remaja, dan perkawinan anak kembali ditegaskan. Hal itu ditunjukkan langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, yang tidak hanya membuka Sosialisasi Peran Forkopimda dalam Penanganan Narkoba, Pornografi, Kenakalan Remaja, dan Pencegahan Perkawinan Anak Menuju Generasi Emas Kabupaten Barru, tetapi juga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Jumat (3/7/2026), meski di tengah padatnya agenda kedinasan.


Sikap tersebut menjadi gambaran nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Barru dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang dinilai dapat mengancam masa depan generasi muda. Sepanjang kegiatan, Bupati tampak menyimak setiap materi yang disampaikan para narasumber sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan edukasi dan upaya pencegahan sejak dini.


Saat membuka kegiatan, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa Kabupaten Barru tidak memberikan ruang bagi narkoba, pornografi, kenakalan remaja, maupun perkawinan anak. Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut bukan sekadar agenda seremonial, tetapi langkah strategis dalam mewujudkan visi Kabupaten Barru, yaitu Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.


"Kita tidak mungkin mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan kesejahteraan yang lebih cepat tanpa didukung fondasi generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari berbagai penyakit sosial," tegasnya.


Bupati menyampaikan bahwa kekuatan terbesar Kabupaten Barru bukan hanya terletak pada sumber daya alam, melainkan kualitas sumber daya manusianya. Para pelajar yang hadir saat ini merupakan calon pemimpin yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan menuju Indonesia Emas 2045.


"Yang kita harapkan adalah lahir generasi yang cerdas secara intelektual, matang secara emosional, serta bersih secara spiritual. Itulah generasi emas yang harus kita siapkan mulai hari ini," ujarnya.


Dalam arahannya, Bupati mengingatkan tiga ancaman utama yang harus dihadapi bersama, yakni penyalahgunaan narkoba dan pornografi, kenakalan remaja, serta perkawinan anak.


Ia menyebut narkoba dan pornografi sebagai kombinasi yang sangat berbahaya karena mampu merusak fisik, mental, pola pikir, hingga nilai-nilai moral generasi muda.


"Anak-anakku, jangan pernah mencoba narkoba maupun terjebak dalam kecanduan pornografi. Tidak ada ruang untuk kedua hal itu di Kabupaten Barru. Katakan tidak pada narkoba dan bentengi diri dalam menggunakan gadget agar tidak merusak moral kalian," pesannya.


Bupati juga mengajak para pelajar menghindari berbagai aktivitas negatif seperti balapan liar, tawuran, maupun tindakan yang melanggar hukum. Sebaliknya, ia mendorong mereka aktif dalam organisasi sekolah, Pramuka, olahraga, seni, maupun komunitas literasi.


"Energi kalian terlalu mahal untuk dihabiskan di jalanan tanpa arah. Salurkan pada kegiatan yang membangun prestasi dan masa depan," katanya.


Perhatian khusus juga diberikan terhadap pencegahan perkawinan anak yang dinilai dapat memutus pendidikan, meningkatkan risiko kesehatan ibu dan anak, memicu stunting, hingga menimbulkan persoalan ekonomi keluarga.


"Pendidikan harus menjadi prioritas. Jangan redupkan cita-cita anak-anak kita. Berikan mereka kesempatan mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan ekonomi sebelum membangun rumah tangga," ujarnya.


Kepada para kepala sekolah dan guru, Bupati menitipkan amanah agar sekolah menjadi pusat pembentukan karakter, memperkuat komunikasi dengan orang tua, serta melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi penyimpangan perilaku peserta didik.


"Jadikan sekolah sebagai tempat membangun karakter. Guru adalah pilar utama dalam melahirkan generasi Barru yang unggul dan berintegritas," tegasnya.


Di hadapan para pelajar, ia juga mengingatkan agar tidak mudah terpengaruh anggapan bahwa perilaku menyimpang adalah sesuatu yang membanggakan.


"Yang benar-benar keren adalah ketika kalian berprestasi, membanggakan orang tua, dan menjadi agen perubahan bagi Kabupaten Barru," ucapnya.


Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum. Hakim Pengadilan Negeri Barru, Hesty Ayuningtyas, memaparkan aspek persidangan, kepastian hukum, dan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba. Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Erik Yudistira, menjelaskan proses penuntutan perkara narkoba serta program rehabilitasi berbasis hukum.


Selanjutnya, Wakil Ketua II DPRD Barru, Muhammad Alifandi Aska, menguraikan dukungan DPRD melalui penyusunan regulasi daerah dan penganggaran Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Materi kemudian dilanjutkan oleh Kasat Narkoba Polres Barru, IPTU Faisal, mengenai bahaya laten narkoba beserta berbagai modus peredarannya, serta KBO Satresnarkoba Polres Barru, IPDA Nirwan Bakri, yang memaparkan pemetaan daerah rawan, strategi penegakan hukum, dan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Barru.


Pada penutupan kegiatan, Bupati Barru menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber atas materi edukatif yang diberikan kepada peserta. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang lahir dari gagasan bersama Forkopimda sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan sosial yang dihadapi generasi muda.


"Kegiatan hari ini lahir dari kebersamaan Forkopimda bersama pemerintah. Kami merasakan bahwa persoalan narkoba, kenakalan remaja, hingga perkawinan anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat untuk mewujudkan Barru yang bersih dari narkoba," tegasnya.


Ia mengingatkan bahwa ancaman narkoba tidak boleh dianggap sepele meskipun Kabupaten Barru bukan daerah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi. Menurutnya, jaringan pengedar akan terus mencari celah sehingga kewaspadaan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat.


Karena itu, Bupati mengajak seluruh kepala sekolah memanfaatkan dukungan Forkopimda dengan menghadirkan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memberikan edukasi secara langsung di lingkungan sekolah. Ia juga menginstruksikan agar sosialisasi serupa dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan dengan melibatkan orang tua siswa dan berbagai institusi lainnya.


"Kegiatan seperti ini akan kita laksanakan setiap triwulan. Nanti kita juga akan melibatkan orang tua siswa dan institusi lainnya agar memberikan dampak positif bagi anak-anak kita dan kemajuan Kabupaten Barru," ujarnya.


Menutup seluruh rangkaian kegiatan, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Barru, lembaga pendidikan, kepala sekolah, guru, serta para pelajar bersama-sama membacakan Deklarasi Bersama Pencegahan Peredaran Narkoba, Kenakalan Remaja, dan Perkawinan Anak Menuju Generasi Emas Kabupaten Barru yang dipimpin langsung oleh Bupati Barru.


Deklarasi tersebut kemudian diperkuat dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Barru, unsur Forkopimda, perwakilan kepala sekolah, dan siswa sebagai simbol tekad bersama menjaga generasi muda Barru agar tumbuh sehat, berkarakter, bebas dari narkoba, serta siap menyongsong Indonesia Emas 2045.


Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Barru, Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Pasi Intel Kodim 1405/Parepare, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barru, jajaran Polres Barru, Sekretaris Dinas Pendidikan, para kepala sekolah dan pengawas SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Barru, perwakilan pelajar, peserta sosialisasi, serta undangan lainnya.

أحدث أقدم