Pemkab Barru Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal, Aparatur Dibekali Kemampuan Kenali Pita Cukai Asli


Barru – Pemerintah Kabupaten Barru terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Hal tersebut ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal "Pengenalan Pita Cukai" Tahun Anggaran 2026 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Kamis (16/7/2026).


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengenali pita cukai asli dan mengidentifikasi peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok, sebagai langkah nyata mendukung pengawasan di lapangan sekaligus melindungi penerimaan negara dari praktik peredaran barang ilegal.


Dalam sambutannya, Sekda Barru menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang kena cukai bukan hanya menjadi tanggung jawab Bea Cukai, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebagai landasan pelaksanaan sosialisasi, edukasi, hingga penegakan hukum terhadap peredaran BKC ilegal.


"Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta mampu memahami ketentuan yang berlaku, mengenali ciri-ciri pita cukai asli, serta memiliki kemampuan mengidentifikasi Barang Kena Cukai resmi. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, pelaku usaha yang taat aturan, dan masyarakat," tegas Andi Syarifuddin.


Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barru, Bea Cukai, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya agar pengawasan semakin efektif dan masyarakat semakin sadar pentingnya menggunakan produk yang telah memenuhi ketentuan cukai.


Sementara itu, tim dari Kantor Bea Cukai Parepare memberikan materi mengenai regulasi cukai, karakteristik pita cukai asli, hingga teknik mengenali barang kena cukai ilegal. Materi tersebut diharapkan menjadi bekal bagi peserta dalam melaksanakan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya memperkuat kapasitas aparatur, meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, serta menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kantor Bea Cukai Parepare, yakni Muh. Rizal, Padel M.K., Gerry T.S., dan Nursyakila, Kepala Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Barru Wirman Firdaus, S.IP., Kabag Perekonomian dan SDM Muhammad Nadir, S.IP., M.M., serta jajaran anggota Satpol PP Kabupaten Barru.

Previous Post Next Post